SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Biro Umum Setda Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi pelaksana apel pagi di halaman kantor Gubernur Sulbar, Senin 30 September 2024.
Adapun yang bertindak sebagai pembina upacara yaiti Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Djamila.
Apel pagi ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Djamila sebagai pembina upacara menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi segala aturan yang ada dalam Undang-Undang Pilkada.
“Banyak larangan-larangan yang khususnya bisa kita baca di Pasal 5 Undang-Undang ASN,” kata Djamila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan Pilkada serentak 2024 ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak ikut dalam politik praktis. Dia mengingatkan ada sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
“Sanksinya juga sangat jelas menanti bagi ASN yang terlibat politik praktis. Bisa sampai pemecatan jadi ASN,”
tegasnya.
Sehingga, dia berharap seluruh ASN lingkup Pemprov Sulbar menaati semua aturan yang ada. Dia juga mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial di momen-momen menjelang Pilkada.
(adv/adm)