BKTM Desa Mahahe Pasang Baliho Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.Com – Sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Mahahe, Polsek Tobadak, Polres Mamuju Tengah, melaksanakan pemasangan baliho yang berisi imbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan.

Melalui pemasangan baliho tersebut, BKTM Desa Mahahe mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan api merembet dan sulit dikendalikan, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, kebakaran lahan juga dapat mengancam keselamatan warga serta menimbulkan kerugian yang lebih besar.

BKTM Desa Mahahe juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polsek Tobadak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolsek Tobadak Iptu Budi Wijanarko, dengan harapan pesan kamtibmas mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar dapat tersampaikan secara luas dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026
Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:50 WIB

IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:06 WIB

DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

oplus_0

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WIB

x