SULBARPEDIA.COM,- Blok migas milik Sulbar yang berada di kepulauan Balabalakang Kec.Balabalakang Kab.Mamuju kini sudah mulai di eksploitasi. Blok migas itu oleh SKK migas diberi nama blok East Sepinggan.
Informasinya blok East Sepinggan ini sudah mulai di eksploitasi sejak Februari 2020. Namun kejelasan soal dana bagi hasil dan Participating Interest (PI) untuk daerah ini belum menuai kejelasan.
Kepala Dinas ESDM Sulbar Amri Eka Sakti membenarkan hal itu, Ia mengatakan eksploitasi tersebut dilakukan sejak Februari 2020 dengan cara memasang pipa yang terhubung dengan blok migas lainnya kemudian menyedotnya dari sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kewenangan Dinas ESDM untuk mengurus Migas sebenarnya sudah tidak ada lagi,sekarang utusan migas semuanya terpusat di Kementrian dan SKK Migas. Blok Spinggan sudah mulai di eksploitasi sejak Februari 2020. Agar Sulbar dapat dana bagi hasil tentu kita akan terus berkomunikasi dengan Dierjen Migas di Jakarta,”kata Kadis ESDM Sulbar Amri Eka Sakti saat RDP dengan Komisi III DPRD Sulbar Rabu, 17/02/21.
Menanggapi hal itu, ketua komisi III DPRD Sulbar Muslim Fattah menegaskan bahwa pihak Pemprov.Sulbar harus segera mengambil langkah adaministratif dan langkah hukum agar Sulbar segera mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“2020 Sulbar sudah punya status sebagai penghasil migas, agar kita segera dapat DBH kami minta Pemprov Sulbar jangan hanya menunggu tapi harus menjemput. Lakukan upaya progresif, lakukan langkah hukum agar APBD kita tidak staknan terus seperti ini.”kata politisi partai Golkar itu.
Anggota DPRD Sulbar dapil Polman ini mengutarakan jika dianggap perlu maka DPRD Sulbar berencana akan membuat pansus untuk menyikapi hal ini. Ia mengatakan hak keungan daerah ini harus diperjuangkan secara maksimal.
“supaya lebih maksimal kita nanti akan membentuk pansus, karena wilayah kerja Pansus bisa lebih luas, jalur politis juga harus masuk. Kita juga sarankan agar Pemprov Sulbar punya loyers atau pengacara, hak hak keuangan kita harus kita kejar.” Tegas Muslim.Selain Dinas ESDM Sulbar, RDP komisi III itu juga dihadiri Badan Pengelolaan Keungan dan Pendapatan Daerah. Sementara dari anggota DPRD Sulbar hadir mendampingi Muslim Fattah yakni Junsetbudi Bombang, hadir pula beberapa anggota DPRD Sulbar secara virtual melalui zoom.
(Lal)