SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Kepala Biro Umum (Karo Umum) Sekretariat Daerah
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membuka Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran PPPK, berlangsung di Aula Marasa Corner
Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Setda Sulbar, dengan mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karo Umum Anshar Malle menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka pendampingan dan bimbingan oleh pihak BKD Sulbar kepada para tenaga kontrak (tekon) lingkup Biro Umum terkait cara mendaftar PPPK yang benar.
“Kali ini kita kedatangan tim pendamping dari BKD, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap semangat dan terus berusaha sebab usaha yang maksimal tidak akan menghianati hasil,” kata Anshar Malle.
Baca Juga: Biro Umum Setda Sulbar Lakukan Entry Meeting dengan Inspektorat
Anshar Malle melanjutkan sosialisasi tersebut kiranya dapat diikuti secara serius dan dipahami secara seksama demi kelancaran bersama saat melakukan pendaftaran PPPK.
“Saya berharap adik-adik tenaga kontrak bisa lulus semua dan terus berkontribusi bagi Pemerintah daerah,” terangnya.
(adv/adm)