Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025.

Sidang ini digelar di aula meeting room kantor pertanahan Mateng, Rabu 4 Juni 2025. Tujuan sidang tersebut untuk memastikan efektivitas dan kesuksesan program redistribusi tanah dan penataan aset agraria.

Bupati Mateng, Arsal Aras dalam sambutannya menyampaikan, bahwa terdapat pelaksanaan redistribusi tanah yang tertuang dalam amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria dan peraturan presiden atau Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah berharap, redistribusi tanah ini, masyarakat akan memiliki bukti hak kepemilikan tanah secara sah setelah dilepaskan dari kawasan hutan,” jelasnya.

“Hal ini berdasarkan Surat Keputusan atau SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Nomor SK.50/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2023 tanggal 4 Januari 2023,” sebut Arsal.

Melalui sidang GTRA kata dia, akan dilakukan pembahasan calon objek dan subjek yang bakal ditetapkan sebagai objek dan subjek resitribusi tanah sehingga langkah yang dilakukan berjalan dengan baik.

“Dan hal ini juga agar tidak menimbulkan sengketa letak maupun batas batas bidang tanah di Kabupaten Mateng,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hadir di sidang tersebut, Asisten I Mahyuddin, Kepala Kantor Pertanahan Mateng, Rahman Yusuf, Kepala Dinas PU Mateng. (ADV)

Berita Terkait

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027
Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar
Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang
Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani
10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 
Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x