Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025.

Sidang ini digelar di aula meeting room kantor pertanahan Mateng, Rabu 4 Juni 2025. Tujuan sidang tersebut untuk memastikan efektivitas dan kesuksesan program redistribusi tanah dan penataan aset agraria.

Bupati Mateng, Arsal Aras dalam sambutannya menyampaikan, bahwa terdapat pelaksanaan redistribusi tanah yang tertuang dalam amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria dan peraturan presiden atau Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah berharap, redistribusi tanah ini, masyarakat akan memiliki bukti hak kepemilikan tanah secara sah setelah dilepaskan dari kawasan hutan,” jelasnya.

“Hal ini berdasarkan Surat Keputusan atau SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Nomor SK.50/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2023 tanggal 4 Januari 2023,” sebut Arsal.

Melalui sidang GTRA kata dia, akan dilakukan pembahasan calon objek dan subjek yang bakal ditetapkan sebagai objek dan subjek resitribusi tanah sehingga langkah yang dilakukan berjalan dengan baik.

“Dan hal ini juga agar tidak menimbulkan sengketa letak maupun batas batas bidang tanah di Kabupaten Mateng,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hadir di sidang tersebut, Asisten I Mahyuddin, Kepala Kantor Pertanahan Mateng, Rahman Yusuf, Kepala Dinas PU Mateng. (ADV)

Berita Terkait

Meriahkan Penutupan HUT Mamuju ke-485, Pemkab Gelar Grand Final Keke Muane-Keke Baine 
DPPKB Mamuju Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-485, Bupati Paparkan Deretan Capaian Daerah
Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi
Suhardi Duka: Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf sebagai Simbol Dukungan
Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga
Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah
Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x