SULBARPEDIA.COM,- Polman, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Wilayah Sulawesi Barat. Rakor ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Polman, Selasa (5/4/2022).
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Polman itu dihadiri Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, serta seluruh bupati di Sulbar.
Selain Bupati Pasangkayu, bupati lainnya adalah Bupati Mamasa Ramlan Badawi,Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Mamuju Tengah yang diwakili Wakil Bupati Mateng Amin Jasa, serta Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar yang merupakan tuan rumah kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari KPK RI hadir Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar SH MH, beserta sejumlah pejabat dan staf di KPK. Juga hadir pejabat dari Kemendagri.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi kalau tidak dimulai dengan serius dan konsisten, dan semangat yang tinggi. Maka tidak akan pernah sampai kepada satu tujuan yakni berubahnya sistem praktek kehidupan dan budaya Indonesia.
“InsyaAllah kita makin bersih dan baik, melalui pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh KPK RI selama ini,saya memahami bahwa yang ada dalam ruangan ini ingin melakukan yang terbaik demi bangsa bahwa kita juga sadar bahwa akibat tindak pidana korupsi bisa menghancurkan masa depan bangsa. Dan kalau kita tidak melakukan apa-apa sehingga saya berharap mudah-mudahan pencegahan Korupsi dapat dimulai dari diri kita sekarang,” jelasnya.
Sementara itu wakil ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi pencegahan Korupsi di Sulbar.
“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi agar pencegahan Korupsi di Sulbar dapat diminimalisir,” katanya.
(rls/hfs)