Demo Tolak Pergantian Nama Bandara Tampa Padang, Taufiq Agus : Dasar Hukumnya Belum Ada

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus ) Sulbar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar, kawasaan Rangas Mamuju. Rabu, 02/02/22.

Kedatangan massa aksi tersebut dalam rangka menolak wacana pergantian nama bandara Tampa Padang Mamuju oleh Pemprov.Sulbar. Gubernur Sulbar dan jajarannya sebelumnya hendak mengganti nama bandara Tampa Padang Mamuju menjadi bandara Andi Depu Tampa Padang.

Selain menolak pergantian nama bandara, massa dari Ipmapus Sulbar itu juga meminta DPRD dan Pemprov.Sulbar transpran terkait data pembebasan lahan dan menuntaskan ganti rugi lahan di kawasan terminal baru bandara Tampa Padang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berorasi, para demonstran diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti politisi Golkar Taufiq Agus, anggota DPRD Sulbar Syahrir Hamdani. Hadir pula mewakili Pemprov.Sulbar kepala Kesbangpol Herdin Ismail dan sejumlah pejabat lainnya.

Anggota DPRD Sulbar, Taufiq Agus

Anggota DPRD Sulbar asal Mamuju Tengah Taufiq Agus usai menerima para pendemo menegaskan bahwa DPRD Sulbar saat ini belum dapat menolak atau menyetujui wacana pergantian nama bandara tersebut, pasalnya regulasi atau Perda tentang hal itu sementara dibahas di DPRD Sulbar.

“Yang paling penting adalah hal ini harus diselesaikan di publik, uji publiknya harus melibatkan seluruh eleman masyarakat, disosialisasikan dengan baik suapaya tidak ada lagi istilah penolakan. DPRD Sulbar dalam hal ini tidak dalam kapasitas menolak atau menyetujui pergantian nama bandara karena Ranperda tentang penamaan jalan dan bangunan milik Pemprov Sulbar sementara digodok atau dibahas di DPRD Sulbar.”kata Taufiq Agus.

Politisi muda partai Golkar itu menambahkan mengganti atau memberikan nama aset milik pemerintah harus memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).” jadi finalnya kita tunggu Perda itu disahkan, kalau sudah ada dasar hukumnya ya,. baru Pemprov. Sulbar bisa mengambil keputusan. Tapi kami sarankan supaya Pemprov.Sulbar dapat mendengarkan aspirasi publik.”terang Taufiq Agus.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru