SULBARPEDIA. COM, – Data Kependudukan di Sulawesi Barat masih berada pada angka dibawah 85 persen atau masih berada pada zona merah.
Hal itu disebabkan karena masih banyaknya permasalahan kependudukan seperti data ganda, orang mati namun masih tercatat sebagai penduduk dan banyaknya penduduk wajib KTP elektronik namun belum melakukan perekaman.
Persoalan tersebut merupakan persoalan klasik yang setiap tahun menjadi masalah pada perbaikan administrasi kependudukan di Sulbar. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu upaya terbaru Disdukcapil Sulbar dalam menyelesaikan hal itu adalah dengan menggagas pembentukan peraturan daerah (Perda) pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa.
“Solusinya adalah menghapus data ganda, data orng mati tetapi masih terdaptar sebagai warga negara ini harus di hapus dalam sistem, kemudian data warga yang telah pindah namun tidak mengambil surat pindah, selama ini belum bisa baik maka masalah kependudukan kita akan sulit untuk keluar dari zona merah. Agar ini segera dapat terselesaikan dengan baik maka kita akan buat perda pengalihan kewenangan kabupaten ke desa, petugas regisrasi desa dan sumber anggarannya kita akan tuangkan dalam Perda itu.”kata Kadis Dukcapil Sulbar Ilham Borahimah saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Pelatihan dan Workshop Pencatatan Sipil di Grand Maleo, Minggu malam, 22/12/19.
Kadis Dukcapil Sulbar Ilham Borahimah menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus profesional dan moderen. Ia menekankan bahwa data kependudukan di Sulbar harus segera baik, terkhusus jelang Pilkada serentak 2020 mendatang.
“pemutahiran data kependudukan terus kita lakukan, kita tidak mau lagi ada pemilih ganda dan orang mati dapat panggilan.”tuturnya.
Pelatihan dan workshop pencatatan sipil kali ini mengangkat tema ” pengembangan wawasan terhadap pengelolaan e-ktp, e-Akte, dan Siak bagi pengelola sistem kependudukan se-Sulbar”, pelatihan itu melibatkan sedikitnya 24 orang pejabat dan staf Disduk Capil dari kabupaten se-Prov.Sulbar.
Ketua panitia pelaksana Hj. Idaniawati S.sos mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas atau perbaikan administrasi data kependudukan disetiap kabupaten di Sulbar, kedua yakni untuk mencari solusi agar data kependudukan di Sulbar dapat disajikan dengan akurat khususnya jelang pilkada serentak 2020.
(Lal)