SULBARPEDIA.COM, – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya melalui penguatan infrastruktur jaringan di wilayah yang masih lemah sinyal atau blankspot. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan masuk dalam agenda quick wins “Sulbar Berdaya” yang diinisiasi bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Selain pembangunan infrastruktur jaringan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Tujuannya, agar teknologi yang tersedia benar-benar memberi manfaat, mendorong produktivitas, dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keberadaan jaringan internet saja tidak cukup tanpa pendampingan yang tepat.
“Melalui jaringan ini, penting juga diberikan pendampingan dalam memanfaatkan digitalisasi, sehingga teknologi yang hadir memberi dampak positif, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dengan optimalisasi jaringan dan penguatan SDM digital, Sulbar menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Adm)











