SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Komandan Kodim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto, sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Putu Purjaya.
Ia juga berharap agar tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan fiskal dan pembangunan daerah ke depan.
Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasangkayu yang disampaikan oleh Edhy Perdana Putra, S.Kel. menjelaskan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Sekda Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmud, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD H. Hariman Ibrahim, Kabag Ren Polres Pasangkayu AKP Mansyur S.S, Pd.I yang mewakili Kapolres Pasangkayu, para pimpinan dan anggota DPRD, ketua fraksi, serta unsur Forkopimda.
Kehadiran Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto menjadi salah satu bentuk nyata sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan kebijakan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Jusman, S.Ag. dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Pasangkayu bersama seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(adv/adm)












