DPRD Serahkan Satu Ranperda Ke-Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulbar menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kamis (18/10/2018).

Ranperda penyelanggaraan pendidikan tersebut,dibentuk dalam panitia kusus (Pansus) DPRD Sulbar yang diserahkan kepemerintah Sulbar dalam hal ini Gubernur Sulbar untuk dapat dijadikan salah satu peraturan daerah (Perda), untuk keberlangsungan mutu pendidikan di Sulbar lebih maju.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Firman Argo Waskito Menjelaskan, kewenangan Provinsi dalam menyelenggarakan pendidikan di Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) di atur dalam Peraturan Daerah No 6 tahun 2013 tentang sistem pengelolaan penyelenggara dan pendidikan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya UU No 23 tahun 2014, maka terdapat perubahan dalam pembagian urusan Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Salah satunya dalam bidang pendidikan, sehingga peraturan daerah No 6 tahun 2013 perlu dirubah,” ungkap Firman Argo.

Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan,adapun kewenangan pemerintah daerah Provinsi dalam wewenang mengatur pendidikan dan fungsi menejemen pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus, dengan demikian peraturan daerah no 6 tahun 2013 perlu dirubah agar penyelenggaraan pendidikan di Sulbar dapat segenifikan sesaui dengan penyelenggaran nasional yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ada beberapa materi yang menjadi bahan rancangan peraturan daerah ini,dan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Sulbar ini.” Terangnya. (Zul)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x