DPRD Serahkan Satu Ranperda Ke-Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulbar menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kamis (18/10/2018).

Ranperda penyelanggaraan pendidikan tersebut,dibentuk dalam panitia kusus (Pansus) DPRD Sulbar yang diserahkan kepemerintah Sulbar dalam hal ini Gubernur Sulbar untuk dapat dijadikan salah satu peraturan daerah (Perda), untuk keberlangsungan mutu pendidikan di Sulbar lebih maju.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Firman Argo Waskito Menjelaskan, kewenangan Provinsi dalam menyelenggarakan pendidikan di Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) di atur dalam Peraturan Daerah No 6 tahun 2013 tentang sistem pengelolaan penyelenggara dan pendidikan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya UU No 23 tahun 2014, maka terdapat perubahan dalam pembagian urusan Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Salah satunya dalam bidang pendidikan, sehingga peraturan daerah No 6 tahun 2013 perlu dirubah,” ungkap Firman Argo.

Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan,adapun kewenangan pemerintah daerah Provinsi dalam wewenang mengatur pendidikan dan fungsi menejemen pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus, dengan demikian peraturan daerah no 6 tahun 2013 perlu dirubah agar penyelenggaraan pendidikan di Sulbar dapat segenifikan sesaui dengan penyelenggaran nasional yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ada beberapa materi yang menjadi bahan rancangan peraturan daerah ini,dan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Sulbar ini.” Terangnya. (Zul)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru
Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x