DPRD Serahkan Satu Ranperda Ke-Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulbar menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kamis (18/10/2018).

Ranperda penyelanggaraan pendidikan tersebut,dibentuk dalam panitia kusus (Pansus) DPRD Sulbar yang diserahkan kepemerintah Sulbar dalam hal ini Gubernur Sulbar untuk dapat dijadikan salah satu peraturan daerah (Perda), untuk keberlangsungan mutu pendidikan di Sulbar lebih maju.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Firman Argo Waskito Menjelaskan, kewenangan Provinsi dalam menyelenggarakan pendidikan di Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) di atur dalam Peraturan Daerah No 6 tahun 2013 tentang sistem pengelolaan penyelenggara dan pendidikan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya UU No 23 tahun 2014, maka terdapat perubahan dalam pembagian urusan Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Salah satunya dalam bidang pendidikan, sehingga peraturan daerah No 6 tahun 2013 perlu dirubah,” ungkap Firman Argo.

Politisi Partai Demokrat itu juga menuturkan,adapun kewenangan pemerintah daerah Provinsi dalam wewenang mengatur pendidikan dan fungsi menejemen pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus, dengan demikian peraturan daerah no 6 tahun 2013 perlu dirubah agar penyelenggaraan pendidikan di Sulbar dapat segenifikan sesaui dengan penyelenggaran nasional yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ada beberapa materi yang menjadi bahan rancangan peraturan daerah ini,dan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Sulbar ini.” Terangnya. (Zul)

Berita Terkait

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

x