SULBARPEDIA.COM, – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Haluddin, dan Sekretaris Irbad Kaimuddin. Hadir pula anggota Komisi I, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Muhammad Ghadafi, serta Staf Umum Bagian Keuangan Dwi Agustriyanti.
Pembahasan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretariat DPRD Sulbar melalui bagian perencanaan memaparkan rancangan KUA-PPAS, meliputi proyeksi pendapatan dan belanja, serta arah kebijakan prioritas. Pemaparan tersebut menjadi landasan bagi penyusunan program kerja yang lebih terarah pada tahun anggaran mendatang.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi I menyampaikan berbagai masukan untuk memastikan program dan kegiatan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi pembangunan daerah, dan mengedepankan efisiensi serta efektivitas anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. “Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan,” ujarnya.
(Adm)











