DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Banjarmasin—Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berbagi pengalaman terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Participating Interest (PI) Blok Sebuku yang dikelola melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rombongan Panja DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan diterima secara resmi oleh perwakilan Pemprov Kalsel bersama jajaran direksi PT Danganganak Banua Sebuku (DBS) dan PT Bangun Banua Kalsel di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas memiliki dasar hukum yang kuat dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Munandar.

Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memperdalam pemahaman mengenai potensi penerimaan PI yang masih dikelola oleh konsorsium, termasuk mekanisme pemanfaatan dana PI oleh BUMD penerima di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana potensi penerimaan PI yang masih bisa dikelola, serta bagaimana BUMD seperti PT Bangun Banua mengoptimalkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan daerah,” jelas Habsi.

Dari pihak Pemprov Kalsel, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum, Ardi, memaparkan proses pembentukan Perda dan BUMD penerima PI, mulai dari koordinasi dengan SKK Migas hingga mekanisme penyaluran dan pengelolaan hasil bagi daerah.

Adapun pihak PT DBS mengungkapkan bahwa potensi penerimaan PI masih tersedia hingga akhir tahun 2027, termasuk bagi Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai salah satu pemegang saham.

PT Bangun Banua Kalsel juga menjelaskan bahwa dana PI yang diterima dimanfaatkan untuk berbagai bidang usaha produktif guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Selain membahas aspek regulasi, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam pengelolaan dana PI agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, yang menekankan penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sulbar Bahas Program Kerja 2025 dan Tekankan Penanganan Stunting
Waka DPRD Pasangkayu Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman
Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari
Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah
Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15 WIB

KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:46 WIB

x