DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Banjarmasin—Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berbagi pengalaman terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Participating Interest (PI) Blok Sebuku yang dikelola melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rombongan Panja DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan diterima secara resmi oleh perwakilan Pemprov Kalsel bersama jajaran direksi PT Danganganak Banua Sebuku (DBS) dan PT Bangun Banua Kalsel di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas memiliki dasar hukum yang kuat dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang sedang kami bahas benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Munandar.

Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memperdalam pemahaman mengenai potensi penerimaan PI yang masih dikelola oleh konsorsium, termasuk mekanisme pemanfaatan dana PI oleh BUMD penerima di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana potensi penerimaan PI yang masih bisa dikelola, serta bagaimana BUMD seperti PT Bangun Banua mengoptimalkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan daerah,” jelas Habsi.

Dari pihak Pemprov Kalsel, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum, Ardi, memaparkan proses pembentukan Perda dan BUMD penerima PI, mulai dari koordinasi dengan SKK Migas hingga mekanisme penyaluran dan pengelolaan hasil bagi daerah.

Adapun pihak PT DBS mengungkapkan bahwa potensi penerimaan PI masih tersedia hingga akhir tahun 2027, termasuk bagi Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai salah satu pemegang saham.

PT Bangun Banua Kalsel juga menjelaskan bahwa dana PI yang diterima dimanfaatkan untuk berbagai bidang usaha produktif guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Selain membahas aspek regulasi, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam pengelolaan dana PI agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, yang menekankan penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban
RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI
DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x