SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar menggelar rapat perubahan rencana kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Rapat yang digelar Kamis 17 Juni 2021 dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan dihadiri sejumlah pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) seperti Muslim Fattah, H.Abidin dan sejumlah anggota Bamus lainnya. Hadir pula pada rapat tersebut kepala biro Umum sekretariat Pemprov.Sulbar Ansar Malle.
Sejumlah anggota Bamus DPRD Sulbar memberikan masukan pada rapat tersebut. Hal yang paling ditekankan pada rapat yakni terkait kehadiran pimpinan OPD pada rapat ditingkat komisi.
Pimpinan Bamus Sulbar A.Muslim Fattah menegaskan bahwa pada rapat ditingkat komisi seringkali OPD terkait diwakili oleh pejabat yang tidak dapat mengambil keputusan atau pejabat yang tidak mengetahui akar persoalan, karena itu politisi partai Golkar ini meminta para pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan daerah pada saat pembahasan ranparda ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita minta agar pak Gubernur dan pak sekda memberikan teguran terhadap OPD yang sering kali tidak hadir pada rapat bersama DPRD. Ini penting dilakukan agar para kepala OPD tidak seenaknya bekerja. Kehadiran para pimpinan OPD sebagai penentu lambat atau cepatnya pembahasan ditingkat komisi.”terangnya.
Selain menyoroti pimpinan OPD, Legislator asal Polman ini juga menekankan konsistensi pimpinan daerah Gubernur dan Wakil gubernur agar siap selalu hadir pada sidang paripurna dewan.
“pak Gubernur dan wakil gubernur juga kita harapkan konsisten dengan jadwal yang telah disepakati bersama. Kepada para kepala OPD agar tidak diwakili juga kehadirannya.”ucap Muslim Fattah.
Terakhir, Bamus juga berharap agar para anggota DPRD Sulbar dapat semaksimal mungkin bekerja melakukan pembahasan agar dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Lal)