SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan Ikhtisar Pemeriksaan Daerah, Senin, 03 Juni 2024.
Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, DPRD Sulbar Abdul Halim dan dihadiri Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana. Turut hadir para Anggota DPRD Sulbar, Forkopimda Sulbar, Pimpinan Instansi Vertikal, dan jajaran OPD Pemprov Sulbar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Sulbar DR. Hj Siti Suraidah Suhardi dan Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Sulbar kembali meraih opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP LKPD Tahun 2023. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana kita busa menungkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar mengatakan, bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.
“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.
Menurutnya, opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” kata Suraidah.
(Lal/Adv)