DPRD Sulbar Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Raih WTP

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan Ikhtisar Pemeriksaan Daerah, Senin, 03 Juni 2024.

Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, DPRD Sulbar Abdul Halim dan dihadiri Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana. Turut hadir para Anggota DPRD Sulbar, Forkopimda Sulbar, Pimpinan Instansi Vertikal, dan jajaran OPD Pemprov Sulbar.

Dalam rapat paripurna tersebut, Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Sulbar DR. Hj Siti Suraidah Suhardi dan Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Sulbar kembali meraih opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP LKPD Tahun 2023. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana kita busa menungkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar mengatakan, bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.

Menurutnya, opini WTP berarti adanya perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” kata Suraidah.

(Lal/Adv)

 

Berita Terkait

DPRD Sulbar Rapat Gabungan Komisi, Rekomendasikan Perbaikan Strategis untuk Pemprov
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Jadi Pemateri Senter KIM di Majene
Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan
Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri
Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM
DPRD Sulbar Terima LKPJ 2024 dari Pemprov Sulbar
Ketua DPRD Sulbar dan Tim Pansus Gandeng Pemkab Mateng Bahas Regulasi Peningkatan Gizi
Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x