Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuloang, GMPK Sulbar Desak Kejari Mamuju Segera Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Provinsi Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk segera memproses dugaan korupsi dana desa di desa Kabuloang Mamuju Prov.Sulbar.

Sekretaris GMPK Sulbar Edi Kurniawan kepada wartawan menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu pihaknya telah resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada APBDes desa Kabuloang yang diduga melibatkan kepala desa.

“benar kami telah melayangkan surat kepihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar terkait dugaan tipikor dan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh kepala desa Kabuloang.”kata Edi Kurniawan, Selasa 30/11/21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menjelaskan berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kab. Mamuju terhadap APBDes desa Kabuloang ditemukan sejumlah pelanggaran yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Terkait laporan kami itu selanjutnya pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar melimpahkan berkas laporan kami ke pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Mamuju.
Selajutnya saya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mamuju untuk menanyakan persoalan itu dan memang benar bahwa surat kami memang sudah ditangani oleh pihak Kejari Mamuju. Lalu kemudian setelah menunggu beberapa hari, saya kembali menyakan perkembangan surat laporan kami, dan kami kembali di informasikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamuju, bahwa persoalan tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu saya kemudian kembali mendatangi pihak Inspektorat Kabupaten Mamuju untuk menanyakan perkembangannya dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan langsung dari kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, bapak Muhammad Yani, bahwa dari hasil audit yang dilakukan oleh pihkanya, telah ditemukan kerugian negara senilai 100 juta lebih dan itupun berkasnya sudah dikembalikan ke pihak Kejari Mamuju untuk ditindak lanjuti.”terangnya.

Edi Kurniawan berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Mamuju dapat segera memproses dugaan kasus korupsi di desa Kabuloang Mamuju sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

GMPK berjanji akan terus mengawal persoalan itu hingga tuntas, bahkan Edi berjanji akan melakukan aksi demonstrasi jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Mamuju.

“Hal ini sudah ditangani oleh pihak Kejakasaan Negeri Mamuju yang sudah sepatutnya kita menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak hukum dan insyaallah kita juga akan mengawal persoalan ini hingga selesai. Saya berpesan kepada masyarakat bahwa kita harus menghargai proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamuju walaupun hal itu bukan berarti kami sebagai lembaga yang mengawal persoalan ini dari awal, hanya tinggal diam bahkan secara kelembagaan maupun secara pribadi jika memang diperlukan dilakukannya gerakan aksi dilapangan saya siap untuk berada pada garda terdepan demi kepentingan masyarakat luas dan ini hak kita sebagai warga negara Indonesia sebgaimana diatur dalam pasal 28 undang-undang 1945.”tutup Edi.

(Lal)

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x