SULBARPEDIA.COM, – Empat pemuda di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan pada Kamis malam, (18/09/2025).
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pesta miras itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, saat sekelompok pemuda berkumpul di Desa Papalang. Tak lama kemudian, dua pemuda lain datang membawa miras jenis Cap Tikus (CT) dan mencampurnya dengan minuman energi merek Kukubima sebelum dikonsumsi bersama-sama.
“Keesokan harinya, para pemuda mulai mengalami gejala mual dan muntah. Warga kemudian membawa mereka ke Puskesmas Topore untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Iptu Makmur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada Sabtu pagi (20/09/2025) sekitar pukul 10.10 WITA, empat orang korban mengalami sesak napas berat dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis di Puskesmas Topore serta RS Mitra Manakarra.
Adapun korban meninggal dunia adalah Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), dan Riadin (19). Sementara itu, 12 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan langkah penanganan awal, termasuk mendata saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya miras oplosan. Aparat kepolisian mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi minuman keras, terutama yang tidak jelas kandungannya, demi keselamatan diri dan lingkungan.
(Adm/Rls)











