MAMUJU, Divisi hukum Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang, senin (18/2/2019) menyerahkan berkas dugaan kasus pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Kepala desa ((Kades) Toabo ke-Reskrim Polres Mamuju.
Faisal Jumalang menjelaskan, Bawaslu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala desa Toabo. Sebab, Kades Toabo diduga mendukung salah satu oknum caleg, yang dinilai telah melakukan tindakan menguntungkan, serta merugikan salah satu peserta pemilu 2019.
“Dalam sambutannya, saat membuka Toabo Cup pada tanggal 17 februari 2019. Kades Toabo mengatakan bahwa, kegiatan Toabo CUP dilaksanakan atau diseponsor oleh salah satu peserta pemilu (Caleg),” ujar Faisal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakannya, dengan mendapat informasi itu, Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut,kata Faisal, ada tiga lembaga diantaranya: Kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik.
“Sehingga pihak bawaslu menyerahkan semua hasil penyelidikan kepada kepolisian untuk Sidik lebih lanjut,” sambungnya.
Dia juga menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Bawaslu pada kegiatan lomba Toabo Cup, diadakan oleh salah satu oknum calon anggota legislatif (Caleg).
” Pembukaan itu dilaksanakan oleh Kepala Desa , yang katanya kepala desa dalam sambutannya dia mengatakan ini di adakan oleh salah satu Caleg. Videonyakan sudah viral itu, oleh karena itu kami jadikan temuan untuk ditingkatkan di penyidikan dan sekarang 3 Lembaga ini sepakat untuk menaikkan tingkat Sidik.” Tutupnya
(Zul)