Faisal Jumalang: Pelanggaran Kades Toabo Kejaksaan,Kepolisian,Bawaslu Sepakat Menaikkan Ketingkat Sidik

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Divisi hukum Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang, senin (18/2/2019) menyerahkan berkas dugaan kasus pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Kepala desa ((Kades) Toabo ke-Reskrim Polres Mamuju.

Faisal Jumalang menjelaskan, Bawaslu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala desa Toabo. Sebab, Kades Toabo diduga mendukung salah satu oknum caleg, yang dinilai telah melakukan tindakan menguntungkan, serta merugikan salah satu peserta pemilu 2019.

“Dalam sambutannya, saat membuka Toabo Cup pada tanggal 17 februari 2019. Kades Toabo mengatakan bahwa, kegiatan Toabo CUP dilaksanakan atau diseponsor oleh salah satu peserta pemilu (Caleg),” ujar Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, dengan mendapat informasi itu, Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan tersebut,kata Faisal, ada tiga lembaga diantaranya:  Kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik.

“Sehingga pihak bawaslu menyerahkan semua hasil penyelidikan kepada kepolisian untuk Sidik lebih lanjut,” sambungnya.

Dia juga menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Bawaslu pada kegiatan lomba Toabo Cup, diadakan oleh salah satu oknum calon anggota legislatif  (Caleg).

” Pembukaan itu dilaksanakan oleh Kepala Desa , yang katanya kepala desa dalam sambutannya dia mengatakan ini di adakan oleh salah satu Caleg.  Videonyakan sudah viral itu, oleh karena itu kami jadikan temuan untuk ditingkatkan di penyidikan dan sekarang 3 Lembaga ini sepakat untuk menaikkan tingkat Sidik.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x