Gelar Evaluasi Ranperda RPJPD Mateng Tahun 2025-2045, Pemprov Ingatkan Ketentuan Inmendagri Sebelum Ditetapkan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.Com – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2045 secara daring, Rabu (14/8/2024).

Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin hadir memimpin rapat bersama para kepala bidang dan pejabat fungsional lingkup Bapperida Sulbar, serta diikuti secara Daring oleh Kepala Bappedalitbang Mateng Litha Febriani bersama perangkat daerah lainnya, baik dari Sulbar maupun Mateng.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar mengingatkan kembali ketentuan penetapan RPJPD Kabupaten, sebagaimana amanat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD Tahun 2025 – 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang diamanahkan dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati bersama DPRD Kabupaten/Kota membahas dan menyetujui bersama Ranperda yang telah diselaraskan dengan RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW. Kemudian setelah ditetapkan dalam Perda, salinannya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat satu minggu setelah perda tersebut ditetapkan.” kata Hasanuddin.

Setelah melakukan berbagai tahapan, dalam evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Kepala Bappedalitbang Mateng memaparkan ringkasan eksekutif dari Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang telah mereka susun.

“RPJPD kami sudah rumuskan di dalam visi. Visi ini sudah kami lewati seluruh tahapan perencanaan sampai di akhir evaluasi hari ini. Akhirnya kami merumuskan visi kami itu Mamuju Tengah Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan,” sebut Litha Febriani.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Sulbar memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Tujuannya untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD nantinya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Dorong Sinergi Daerah Perkuat Kemandirian Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sekretariat DPRD Sulbar Dinobatkan sebagai OPD Pembayar Zakat Terbaik 2025 di Rakorda BAZNAS
Komisi IV DPRD Sulbar Bahas Program Kerja 2025 dan Tekankan Penanganan Stunting
Waka DPRD Pasangkayu Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman
Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

x