Gelar Evaluasi Ranperda RPJPD Mateng Tahun 2025-2045, Pemprov Ingatkan Ketentuan Inmendagri Sebelum Ditetapkan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.Com – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2045 secara daring, Rabu (14/8/2024).

Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin hadir memimpin rapat bersama para kepala bidang dan pejabat fungsional lingkup Bapperida Sulbar, serta diikuti secara Daring oleh Kepala Bappedalitbang Mateng Litha Febriani bersama perangkat daerah lainnya, baik dari Sulbar maupun Mateng.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar mengingatkan kembali ketentuan penetapan RPJPD Kabupaten, sebagaimana amanat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD Tahun 2025 – 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang diamanahkan dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati bersama DPRD Kabupaten/Kota membahas dan menyetujui bersama Ranperda yang telah diselaraskan dengan RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW. Kemudian setelah ditetapkan dalam Perda, salinannya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat satu minggu setelah perda tersebut ditetapkan.” kata Hasanuddin.

Setelah melakukan berbagai tahapan, dalam evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Kepala Bappedalitbang Mateng memaparkan ringkasan eksekutif dari Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang telah mereka susun.

“RPJPD kami sudah rumuskan di dalam visi. Visi ini sudah kami lewati seluruh tahapan perencanaan sampai di akhir evaluasi hari ini. Akhirnya kami merumuskan visi kami itu Mamuju Tengah Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan,” sebut Litha Febriani.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Sulbar memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Tujuannya untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD nantinya.

Berita Terkait

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025
30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene
Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru
Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah
Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi
Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar
Polres Mateng Gelar Operasi Keselamatan Marano 2025 Selama 14 Hari
Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x