Gelar Evaluasi Ranperda RPJPD Mateng Tahun 2025-2045, Pemprov Ingatkan Ketentuan Inmendagri Sebelum Ditetapkan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.Com – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2045 secara daring, Rabu (14/8/2024).

Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin hadir memimpin rapat bersama para kepala bidang dan pejabat fungsional lingkup Bapperida Sulbar, serta diikuti secara Daring oleh Kepala Bappedalitbang Mateng Litha Febriani bersama perangkat daerah lainnya, baik dari Sulbar maupun Mateng.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar mengingatkan kembali ketentuan penetapan RPJPD Kabupaten, sebagaimana amanat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD Tahun 2025 – 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang diamanahkan dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Bupati bersama DPRD Kabupaten/Kota membahas dan menyetujui bersama Ranperda yang telah diselaraskan dengan RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW. Kemudian setelah ditetapkan dalam Perda, salinannya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat satu minggu setelah perda tersebut ditetapkan.” kata Hasanuddin.

Setelah melakukan berbagai tahapan, dalam evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Kepala Bappedalitbang Mateng memaparkan ringkasan eksekutif dari Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang telah mereka susun.

“RPJPD kami sudah rumuskan di dalam visi. Visi ini sudah kami lewati seluruh tahapan perencanaan sampai di akhir evaluasi hari ini. Akhirnya kami merumuskan visi kami itu Mamuju Tengah Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan,” sebut Litha Febriani.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Sulbar memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Tujuannya untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD nantinya.

Berita Terkait

Adinda Putri Pawan Tembus 16 Besar Putri Indonesia 2025, Wagub Sulbar: Perkenalkan Kearifan Lokal di Panggung Nasional
Temui Massa Aksi, SDK: Pemerintah Terbuka untuk Dialog dan Menindaklanjuti Isu yang Disampaikan
Wagub Sulbar Paparkan Permasalahan Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI, Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Buka Sosialiasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bupati Mateng Arsal: lni adalah Aset Berharga
Upacara Otda Ke 29, Wabup Mateng Sampaikan Sambutan Mendagri RI
DPRD Sulbar Rapat Gabungan Komisi, Rekomendasikan Perbaikan Strategis untuk Pemprov
DPPKB Mamuju Gelar Miniloka Karya di Desa Patti’di, Fokus Tekan Angka Stunting
Perkuat Sinergi, DPPKB Mamuju Gelar Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x