SULBARPEDIA.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Drs H.Sugianto, menggelar sosialisasi peraruran daerah (Sosper) Perda No 8 Tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, Sosper ini dilakukan di Lingkungan Tambi, Mamuju, Kamis (10/8/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Persidangan DPRD Mamuju, Abdul Rasyid, mantan Kepala Lingkungan Tambi, Ramli M, tokoh masyarakat, dan puluhan masyarakat lingkungan Tambi.
Dalam sambutannya, Sugianto menyampaikan, soialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui hal apa saja yang dilarang dilakukan dalam kehidupan seharai-hari dan hal apa saja yang wajib dilakukan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu ketua komisi I DPRD Mamuju ini menjelaskan bahwa Sosper ini juga bertujuan sebagai upaya diperlukannya kepastian hukum, kedisiplinan dan ketentraman umum, serta pemenuhan hak sosial masyarakat yang di dasari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Jadi Sosper ini memfasilitasi atau masyarakat memiliki ruang untuk berperan aktif memberikan masukan terhadap perda ini, bisa ditulis dan diungkapkan secara langsung seperti yang kita lakukan hari ini,”terang legislator asal Partai Golkar ini.
“Tujuannya pasti sebagai forum silaturahmi tentunya, kemudian itu kita bisa menjaring informasi dan masukan aspirasi rakyat utamanya di dapil saya. Dan sosper ini sebagai media kontrol langsung, tidak tertutup kemungkinan bisa saja ada laporan masyarakat yang keluar setelah ini, dan itu kami tampung,”tambahnya.
Dikesempatan itu, Sugianto juga mengingatkan agar masyarakat taat terhadap segala ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Perda no.8 tahun 2019 ini. Ia menghimbau agar masyarakat selalu rukun, saling pengertian dan tidak saling membenci hanya karena beda pilihan terutama jelang pemilu 2024.
“Saya harap dengan dilaksanakannya sosialiasi perda ini, masyarakat Tambi paham apa yang boleh dan dilarang dalam relugasi ini. Sehingga kita harap kehidupan bermasyarakat berjalan aman dan tentram,”kuncinya.
(Lal)