Golkar Sulbar Resuffle Kepengurusan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, – Partai Golkar Prov. Sulbar Minggu 7 Juli 2019 menggelar rapat pengurus harian hasil resuffle, rapat di pimpin Plt ketua Golkar Sulbar Ibnu Munzir dan sekretaris Hamzah Hapati Hasan, di Hotel Amaris Panakkukang, Makassar.

Rapat tersebut sedikitnya membahas empat poin penting yakni :

1.Konsolidasi Pengurus Hasil Resuffle DPD Golkar Sulbar
2.Pembahasan Proses Rekruitmen Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020
3.Pembahasan Ketentuan Rekruitmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten se Sulbar
4.Pembahasan kelanjutan Pemberiaan Kompensi kepada Caleg tidak tepilih tingkat Provinsi Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang menarik pada rapat harian itu yakni sikap tegas pimpinan partai Golkar Sulbar yang memutuskan untuk meresuffle kepengurusan ditingkat provinsi.

Sejumlah tokoh sentral di Golkar Sulbar dipecat dari kepengurusan partai, mereka diantaranya : Muslim Fattah, Marini Ariakati, Hamid Bcku, Yamin Saleh, Tahir Kuraesing dan sejumlah kader senior Golkar lainnya.

Plt ketua Golkar Sulbar Ibnu Munzir menegaskan resuffle kepengurusan dilakukan dalam rangka penyegaran mesin organisasi dan menegakkan AD/ART partai Golkar.

” jadi langka ini kita lakukan dalam rangka penyegaran organisasi, mereka yang diresuffle karena melakukan pelanggaran dan terbukti tidak beretikad membesarkan partai pada pemilu April 2019 kemarin. Teman-teman yang diresuffle ya koreksi diri lah.”kata kordinator bidang kepartaian DPP Partai Golkar itu.

Ibnu menjelaskan selain melakukan resuffle di tingkat provinsi, Golkar Sulbar juga akan melakukan evaluasi terhadap para ketua DPD Golkar ditingkat kabupaten kota. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak taat asas akan segera diberhentikan dari jabatannya.

” sejumlah bukti sudah kita kantongi, tapi kita akan proses sesuai dengan mekanisme partai, bagi yang tidak terima namanya keluar dari kepengurusan silahkan menempuh jalur hukum, ada mekanismenya kok “tegas mantan aktivis HMI itu.

Di tempat yang sama, Sekretaris partai Golkar Sulbar Hamzah Hapati Hasan meminta kepada seluruh kader Golkar yang diresuffle dari kepengurusan agar bersabar dan mengevaluasi diri terhadap pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Hamzah memastikan mereka yang disesuffle akan tetap diakomodir dari kepengurusan setelah nantinya partai Golkar Sulbar melakukan Musyawarah Daerah (Musda).

” saya minta teman-teman yang diresuffle bersabar, kalau ada yang meresa tidak bersalah silahkan minta klarifikasi, temui kami, bicara kan dengan baik-baik, “harap Hamzah Hamzah Hapati Hasan.

(LA/Cul)

 

 

Berita Terkait

DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga
4 Paslon Usungan Golkar Menang Pilbup di Sulbar: Pasangkayu, Polman, Mateng dan Mamasa
Saat Jabat Gubernur Sulbar, ABM Bantu 3.541 Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Debat Publik Terakhir, Arsal-Askary: Ini Bukan Hanya Proses Demokrasi, Tapi Tentang Bukti Cinta Kami Kepada Bumi Lalla Tassisara
Arsal dan Askary Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Salafiyah Karossa
Robin – David Dinilai Tampil Lebih Matang Dalam Debat
Gelar Nobar di 5 Kecamatan, Relawan Teratai Akui Arsal-Askary Unggul di Debat Perdana
Golkar Sulbar Sukses Gelar Senam, Ini Dua Orang Peraih Undian Umroh

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x