Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait proses mutasi dan penempatan jabatan. Menyusul adanya perubahan struktur kelembagaan baru, SDK menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan tanpa ada praktik transaksional.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun, yang mayoritas dipicu oleh kasus jual beli jabatan di tingkat kepala daerah.

Gubernur mengimbau kepada seluruh pejabat maupun calon pejabat agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan materi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapapun. Jabatan apapun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapapun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/26).

Mengenai progres pengisian jabatan tinggi pratama di struktur organisasi yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan untuk eselon tingkat atas sudah rampung. Fokus saat ini beralih pada pemenuhan posisi untuk tingkat administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon 3 yang juga hampir selesai, tinggal menunggu Pertek, setelah itu akan segera kita lantik,” tambahnya.

Hal ini diharapkan Suhardi Duka dapat menutup ruang bagi para spekulan dan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah penataan birokrasi Sulawesi Barat, sekaligus memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, bukan karena uang.

(Rls)

Berita Terkait

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis
Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman
Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi
Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan
Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda
Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x