Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.

Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN.

(Rls)

Berita Terkait

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:31 WIB

Hadiri Mateng Fun Run 2026, Kapolres AKBP.Ari Prayitno : Ribuan Peserta Meriahkan Lari 5K

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:45 WIB

Polres Mamuju Tengah Terjunkan 60 Personil  Kawal Fun Run Mateng 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:03 WIB

Saat Ombak Mengganas, Polairud Polres Mamuju Tengah Menjadi Garda Terdepan Jaga Keselamatan Nelayan dan Pesisir

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:35 WIB

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:32 WIB

Ketukan Pintu Demi Masa Depan Generasi: BKTM Desa Budong Budong Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Kenakalan Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:27 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tangkau Sambang Warga Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarkat

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Mengetuk Pintu Kepedulian Demi Keselamatan Warga saat Sebagian Terleap

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:12 WIB

Apel Bersama Pengamanan Fun Run Mateng 2026 Wujud Komitmen Hadirkan Kegiatan yang Aman dan Berkesan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mamuju Tengah Terjunkan 60 Personil  Kawal Fun Run Mateng 2026

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:45 WIB

Politik

Musda IV DPD Golkar Mamuju Tengah Ditetapkan 1 Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026 - 06:51 WIB

x