H.Sugianto Gelar Sosialisasi Perda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Drs.H.Sugianto melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No. 8 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat di Kelurahan Binanga Kab.Mamuju, Selasa, 31 Agustus 2021.

Sosialisasi ini dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai kelurahan dan lingkungan seperti Binanga, Kelapa Tujuh, Padang Baka hingga desa Bambu. Pada Sosper kali ini legislator Golkar H.Sugianto didampingi Kasubag hukum Sekretariat DPRD Mamuju Irwan.

Ketua komisi I DPRD Mamuju ini menjelaskan Perda no.8 tahun 2019 ini sangat penting untuk diketahui masyarakat umum mengingat Perda tersebut bersinggungan lansung dengan kehidupan sosial ditengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sosialisasi Perda ini penting dilakukan agar masyarakat kita mengetahui dan memahami apa isi Perda no.8 tahun 2019. Perda ini menyangkut ketentraman dan ketertiban masyarakat, didalam perda ini ada kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dan ada pula hal-hal yang dilarang untuk dilakukan.” kata politisi senior partai Golkar itu.

Anggota DPRD Mamuju, Drs, H.Sugianto

Mantan ketua DPRD Mamuju ini mengatakan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini yakni agar tercipta suasana yang kondusif, tentram, aman dan tertib ditengah-tengah masyarakat.

“Setelah mengetahui isi Perda ini saya berharap masyarakat bisa paham dan mengerti apa-apa yang tidak boleh dilakukan, karena kalau melanggar tentu ada sanksinya. Perda ini terdiri dari 13 Bab dan isi  pasal demi pasal sudah kita sampaikan ke peserta.”tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta juga menyampaikan betapa pentingnya Perda ini diketahui publik. Ia menjelaskan jika isi Perda ini benar-benar dapat diterapkan oleh pemerintah dan masyarakat Mamuju maka Kab.Mamuju akan sangat tentram, aman dan tertib.

“Perda ini sangat penting karena ketertiban masyarakat di daerah kita belum maksimal. dibutuhkan sebuah aturan yang menjadi pedoman dan dibutuhkan keterlibatan masyarakat baik penyusunan maupun penerapannya. Kita akan libatkan masyarakat baik dalam melakukan pembuatan serta penerapan Perda di daerah ini. Perda ini sangat penting diketahui masyarakat,” singkatnya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru