Hamdan: 352 DPT Tambahan di Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 3 Oktober 2018 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar rapat koordinasi pencermatan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) bersama instansi terkait. Rabu (3/10/2018), bertempat di Nil Cafe,jalan Pengayoman.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan,rapat pencermatan daftrar pemilih tersebut dalam rangka gerakan melindungi hak pilih (GMHP). Selain itu kegiatan tersebut juga merupakan intruksi langsung dari Ketua KPU RI,agar KPU ditingkat daerah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal mensiolisasikan kegiatan GMHP

“Disamping itu juga,kegiatan ini juga memaksudkan untuk memberikan informasi kepada instansi terkait dan kepada masyarakat. Bahwa gerakan GMHP ini,ada banyak kegiatan yang akan kita lakukan dalam hal melindungi hak pilih,” ujar Hamdan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamdan juga menuturkan,pihaknya juga akan menyiapkan pos-pos pelayanan dimasing-masing sekreteriat tingkat BPS dan BPK agar masyarakat dapat menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum terdaftar. Selain itu juga,dapat melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Yang menjadi kendala disini paska penetapan DPT nasional,dari pihak Parpol serta pemilu 2019 dengan Bawaslu meminta kembali KPU melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT). Karena masih banyak ditemukan masyarakat itu belum terdaftar,” sambung Hamdan.

Ia juga menambahkan,dari pihak mentri dalam negeri (Mendagri) meminta KPU kembali juga melakukan penyempurnan DPT. Sebab,pihak Mendagri menggenjot proses perekaman E-KTP.

“Ini juga salah satu faktornya, kenapa kita melakukan gerakan GMHP ini dilakukan,” terangnya.

Terkat daftar pemilih tambahan, Hamdan menyatakan,untuk tambahan daftar pemilih pihaknya telah menerima data dari Disdukcapil yang telah melakukan perekaman yang belum terdaftar dalam DPT berjumlah 352 orang.

“Ini yang nantinya kita masukkan kedalam DPT,untuk warga Sulsel yang menggunakan hak pilihnya di Sulbar sampai sekarang belum menerima laporan dari PPS maupun PPK untuk datang melaporkan diri untuk mendapatkan H5 tersebut.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x