Hindari Maladministrasi OSIS SMPN 2 Mamuju, Konsultasi ke Ombudsman

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU – Untuk menghindari tindakan Maladministrasi yang bepotensi menimbulkan Diskriminasi dan Pungli atau pungutan pembohong kepada siswa dan alumni SMP Negeri 2 Mamuju-Sulawesi Barat.

Pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, melakukan konsultasi ke kantor Ombudsman RI Sulawesi barat terkait rencana pelaksanaan kegiatan perpisahan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju Tahun 2018. (19/02/18)

Salah seorang pengurus OSIS SMPN 2 Mamuju Iin Siti Farah mengatakan, konsultasi ini mereka lakukan lantaran pihak sekolah berencana dihapuskan kegiatan perpisahan tahun ini, untuk menghindari tindak pidana maladministrasi dalam kegiatan ini, karena tidak tersedia anggaran yang cukup untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa dan alumni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, Asisten Ombudsman RI Koordinator Bidang Pencegahan, Nirwanah Natsir menjelaskan proses ini boleh saja dilakukan dengan syarat atas kesepakatan bersama antara semua siswa dan alumni yang di ketahui oleh pihak sekolah dan orang tua siswa, terkait pembiayaan urungan bisa dilakukan selama semua dana dan tidak ada yang keberatan dan pihak sekolah tidak boleh melakukan intervensi dalam pengelolaan keuangan.

Sementara Menurut Lukman Umar Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, kegiatan ini bisa saja dilakukan selama tidak disertai tindakan pemaksaan pungutan wajib kepada siswa, dan tanpa intervensi kepada siswa dan alumni dengan ancaman tidak bisa menerima ijazah jika tidak menyetor dana yang ditentukan.

“Tidak melarang bagi siswa melakukan kegiatan jika terkena positif dengan catatan bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan yang berlaku termasuk tidak tindakan diskriminatif dan intervensi yang akan meniru Maladministrasi, bila ada jaminan silahkan saja,” Terang Lukman

Lukman juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh OSIS SMPN 2 Mamuju, yang berinisiatif melakukan konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Sulbar terkait yang mereka alami atas rencana pihak sekolah hapuskan kegiatan perpisahan disekolah mereka, agar ia berharap kedepan Masyarakat sulawesi barat secara umum semakin terbuka dan peduli terhadap pelayanan publik, Kantor Ombudsman RI Sulbar akan selalu terbuka untuk menerima pengaduan, konsultasi warga terkait Maladministrasi Pelayanan Publik.

 

(Ali Akbar / Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x