Hindari Maladministrasi OSIS SMPN 2 Mamuju, Konsultasi ke Ombudsman

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU – Untuk menghindari tindakan Maladministrasi yang bepotensi menimbulkan Diskriminasi dan Pungli atau pungutan pembohong kepada siswa dan alumni SMP Negeri 2 Mamuju-Sulawesi Barat.

Pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, melakukan konsultasi ke kantor Ombudsman RI Sulawesi barat terkait rencana pelaksanaan kegiatan perpisahan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju Tahun 2018. (19/02/18)

Salah seorang pengurus OSIS SMPN 2 Mamuju Iin Siti Farah mengatakan, konsultasi ini mereka lakukan lantaran pihak sekolah berencana dihapuskan kegiatan perpisahan tahun ini, untuk menghindari tindak pidana maladministrasi dalam kegiatan ini, karena tidak tersedia anggaran yang cukup untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa dan alumni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, Asisten Ombudsman RI Koordinator Bidang Pencegahan, Nirwanah Natsir menjelaskan proses ini boleh saja dilakukan dengan syarat atas kesepakatan bersama antara semua siswa dan alumni yang di ketahui oleh pihak sekolah dan orang tua siswa, terkait pembiayaan urungan bisa dilakukan selama semua dana dan tidak ada yang keberatan dan pihak sekolah tidak boleh melakukan intervensi dalam pengelolaan keuangan.

Sementara Menurut Lukman Umar Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, kegiatan ini bisa saja dilakukan selama tidak disertai tindakan pemaksaan pungutan wajib kepada siswa, dan tanpa intervensi kepada siswa dan alumni dengan ancaman tidak bisa menerima ijazah jika tidak menyetor dana yang ditentukan.

“Tidak melarang bagi siswa melakukan kegiatan jika terkena positif dengan catatan bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan yang berlaku termasuk tidak tindakan diskriminatif dan intervensi yang akan meniru Maladministrasi, bila ada jaminan silahkan saja,” Terang Lukman

Lukman juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh OSIS SMPN 2 Mamuju, yang berinisiatif melakukan konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Sulbar terkait yang mereka alami atas rencana pihak sekolah hapuskan kegiatan perpisahan disekolah mereka, agar ia berharap kedepan Masyarakat sulawesi barat secara umum semakin terbuka dan peduli terhadap pelayanan publik, Kantor Ombudsman RI Sulbar akan selalu terbuka untuk menerima pengaduan, konsultasi warga terkait Maladministrasi Pelayanan Publik.

 

(Ali Akbar / Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB