MAMUJU, Meningkatkan Pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli, Pengadilan Agama Mamuju membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Pengadilan Agama Mamuju Muhammad Arasy Latif Mengungkapkan, Pelayanan Terpadu Satu pintu ini bagian dari pelayanan publik yang bertujuan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.
Selain itu, Muh Arasy juga menuturkan,dengan pelayanan terpadu ini, masyarakat yang ingin mendapatkankan Pelayanan ,Pengaduan, pendaftaran tidak lagi diarahkan menuju pintu samping maupun pintu belakang. Tetapi, hanya menuju satu pintu serta semua pelayanan bisa didapatkan dengan mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Para pencari keadilan nantinya tidak ada kontak lagi dengan pegawai Pengadilan Agama Mamuju, sehingga praktek-praktek yang tidak sesuai aturan bisa dicegah lebih dini.” Terangnya.
(A1)