Hindari Praktek Pungli, Pengadilan Agama Mamuju Buka PTSP

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Meningkatkan Pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli, Pengadilan Agama Mamuju membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Pengadilan Agama Mamuju Muhammad Arasy Latif Mengungkapkan, Pelayanan Terpadu Satu pintu ini bagian dari pelayanan publik yang bertujuan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.

Selain itu, Muh Arasy juga menuturkan,dengan pelayanan terpadu ini, masyarakat yang ingin mendapatkankan Pelayanan ,Pengaduan, pendaftaran tidak lagi diarahkan menuju pintu samping maupun pintu belakang. Tetapi, hanya menuju satu pintu serta semua pelayanan bisa didapatkan dengan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Para pencari keadilan nantinya tidak ada kontak lagi dengan pegawai Pengadilan Agama Mamuju, sehingga praktek-praktek yang tidak sesuai aturan bisa dicegah lebih dini.” Terangnya.

(A1)

Berita Terkait

Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi
Pelantikan KONI Sulbar 2025-2029, Wagub Salim S Mengga Minta KONI Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x