SULBARPEDIA.COM,- Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mamuju melakukan audiens dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Mamuju Senin, 24/05/21.
Rombongan HIPMI Mamuju diterima sekretaris DPMPTSP Mamuju dan seluruh kepala bidangnya.
Ketua BPC HIPMI Mamuju Andi Aso Darul Aksan pada kesempatan itu mengatakan kunjungan Hipmi Mamuju ke DPMPTSP dalam rangka menyampaikan bahwa Hipmi Mamuju akan segera melakukan penilaian kinerja terhadap Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kita kesini pertama dalam rangka bersilaturrahim dan berkordinasi terkait rencana Hipmi Mamuju yang akan melakukan penilaian kinerja pada dinas PTSP. Penilaian ini dilakukan untuk melihat bagaimana kepuasan publik, atau pelayanan yang ada pada pada dinas PTSP.”Kata Andi Aso.
Andi Aso menjelaskan penilaian kinerja oleh Hipmi Mamuju merupakan amanah atau hasil kerjasama antara DPP Hipmi dan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di Jakarta yang harus ditindaklanjuti di seluruh Indonesia.
“Jadi dasar kita melakukan penilaian adalah Peraturan BKPM RI nomor 01 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan tentang Badan Kordinasi Penanaman Modal no.08 tahun 2020 tentang penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah serta percepatan pelaksanaan berusaha kementrian dan lembaga.”terang Kader partai Golkar itu.
Terakhir, ketua Hipmi Mamuju berharap agar kedepan HIPMI dan pemkab Mamuju khususnya Dinas PTSP agar dapat lebih bersinerji, bekerjasama dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah dan mendorong masuknya investasi di daerah ini.
(Lal)











