HMI Tuntut Kejari Mamuju Tuntaskan Hutang Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor kejaksaan Negeri Mamuju. Selasa (16/10/2018),jalan Kaas Tubun,Rimuku,Mamuju,Sulbar.

Massa aksi demosterasi yang tergabung dalam HMI Cabang Manakarra menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju agar kiranya dapat menuntaskan dugaan kasus hutang pihutang pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju. Selain itu massa aksi juga menilai bahwa kasus tersebut,  sampai saat ini tampak ada kejelasan yang pasti.

Lukman salah satu orator massa aksi menuturkan,HMI malakukan demosterasi pada hari ini bertujuan untuk demi menjaga keseimbangan sosial masyarkata yang ada di Kabupaten Mamuju. Mengingat banyaknya kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Mamuju,sampai saat ini belum dapat terselsaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,kami dari HMI kembali turun melakukan demosterasi untuk mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan Mamuju penyelsaian kasus-kasus yang ada di Kabupaten Mamuju,” ungkap Lukman saat orasi.

Lukman menambahkan,tahun yang lalu (2017) Pemkab Mamuju telah melakukan hutang pihutang terhadap salah satu masyarkat Mamuju,sehingga saat ini menjadi bahan perbincangan yang menyebabkan sehingga menemukan salah satu tersangka (Gafur) atas kasus utang piutang tersebut.

“Yang menjadi pertanyaannya sekarang,setelah tersangka (Gafur) diwawamcarai kemudian Gafur menyebutkan empat orang lainnya,namun sampai saat ini keempat orang tersebut tidak di proses sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selain itu,Lukman juga menyatakan,saat HMI melakukan aksi demosterasi di Polda Sulbar mempertanyakan hasil dari penyelidikan kasus ini,namun pihak Polda Sulbar menyebutkan bahwa kasus utang piutang ini bukan kasus utang,melainkan kasus penipuan.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1.Kejari Mamuju dan Polda Sulbar segera tuntaskan kasus utang piutang yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah (Pemkab) Mamuju.
2.Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar,segera proses semua yang terlibat dalam kasus hutang piutang pemkab Mamuju.
3.Meminta kepada Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar dalam setiap penanganan kasus untuk tidak tebang pilih. (Zul)

Berita Terkait

1 Pekerja Asal Mateng Hilang Tertimbun Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x