HMI Tuntut Kejari Mamuju Tuntaskan Hutang Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor kejaksaan Negeri Mamuju. Selasa (16/10/2018),jalan Kaas Tubun,Rimuku,Mamuju,Sulbar.

Massa aksi demosterasi yang tergabung dalam HMI Cabang Manakarra menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju agar kiranya dapat menuntaskan dugaan kasus hutang pihutang pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju. Selain itu massa aksi juga menilai bahwa kasus tersebut,  sampai saat ini tampak ada kejelasan yang pasti.

Lukman salah satu orator massa aksi menuturkan,HMI malakukan demosterasi pada hari ini bertujuan untuk demi menjaga keseimbangan sosial masyarkata yang ada di Kabupaten Mamuju. Mengingat banyaknya kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Mamuju,sampai saat ini belum dapat terselsaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,kami dari HMI kembali turun melakukan demosterasi untuk mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan Mamuju penyelsaian kasus-kasus yang ada di Kabupaten Mamuju,” ungkap Lukman saat orasi.

Lukman menambahkan,tahun yang lalu (2017) Pemkab Mamuju telah melakukan hutang pihutang terhadap salah satu masyarkat Mamuju,sehingga saat ini menjadi bahan perbincangan yang menyebabkan sehingga menemukan salah satu tersangka (Gafur) atas kasus utang piutang tersebut.

“Yang menjadi pertanyaannya sekarang,setelah tersangka (Gafur) diwawamcarai kemudian Gafur menyebutkan empat orang lainnya,namun sampai saat ini keempat orang tersebut tidak di proses sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selain itu,Lukman juga menyatakan,saat HMI melakukan aksi demosterasi di Polda Sulbar mempertanyakan hasil dari penyelidikan kasus ini,namun pihak Polda Sulbar menyebutkan bahwa kasus utang piutang ini bukan kasus utang,melainkan kasus penipuan.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1.Kejari Mamuju dan Polda Sulbar segera tuntaskan kasus utang piutang yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah (Pemkab) Mamuju.
2.Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar,segera proses semua yang terlibat dalam kasus hutang piutang pemkab Mamuju.
3.Meminta kepada Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar dalam setiap penanganan kasus untuk tidak tebang pilih. (Zul)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Berita Terbaru

Advertorial

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x