Ini Prediksi Jumlah Santunan Yang Akan Dibayar Jasaraharja Mamuju Tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2018 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA. COM- Prusahaan plat merah PT Jasaraharja Perwakilan Mamuju Prov. Sulbar memprediksi tahun 2018 ini akan membiayai klaim atau santunan kepada korban kecelakaan lalulintas sekitar 10 milyar rupiah.

Angka 10 milyar rupiah itu diperoleh dengan asumsi bahwa rata-rata santunan keluarga korban setiap bulannya mencapai kurang lebih 1 milyar rupiah.

Kepada laman ini kepala perwakilan Jasaraharja Mamuju Ichsan,SE mengatakan bahwa sejak 1 juni 2017 santunan kematian akibat lakalantas meningkat dari 25 juta menjadi 50 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sejak juni lalu santunan kematian naik menjadi 50 juta, estimasi kita untuk klaim 2018 sekitar 10 M,
tapi prinsipnya berapapun klaim korban lakalantas yg terjamin Jasa Raharja sesuai ketentuan, kita harus terima dan kami siapkan anggarannya.”kata Ichsan saat berbincang dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis, 11/01/2018.

Ia mengaku sepanjang kelengkapan administrasinya baik dan lengkap, maka pihaknya lansung mencairkan santunan tersebut. Ichsan memastikan tidak ada prosudur yang berbelit-belit yang dapat merugikan masyarakat.

“sepanjang administrasinya lengkap lansung kita proses, santunan kematian juga kita bayar dengan transper lansung ke nomor rekening ahli waris, untuk yang luka-luka kita sudah kerjasama dengan seluruh rumah sakit di Mamuju, intinya lansung dilayani. “jelasnya

Untuk masyarakat yang mengalami cacat tetap atau amputasi akibat lakalantas, PT. Jasaraharja memberikan uang santunan maksimal sebesar 50 juta rupiah, sementara yang luka -luka akan dibayar sesuai dengan jumlah biaya perawatan dari rumah sakit tempat pasien dirawat sebesar maksimal Rp.20 juta.

Untuk kelengkapan berkas, masyarakat yang akan mengajujan klaim disarankan membawa foto copy Ktp, KK, Ijasah dan laporan kecelakaan lalulintas dari kantor Polisi.

(Lal)

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:45 WIB

Investor Korsel-China Mulai Lirik Sulbar untuk Pengembangan Durian Musang King

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Feb 2025 - 21:05 WIB

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x