Ini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Mateng

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Berdasarkan peraturan Bupati (Perpub) No 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa.
Pada pasal 2
1.kepala Desa dan perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan tunjangan lainnya yang sah menurut perundangan-undangan yang berlaku.

2.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa, sebagaimana yang dimkasud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APB,Desa.

3.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa atau tunjangan lainnya dapat dinaikkan secara periodik,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4.Sekartaris Desa yang bersetatus PNS dapat diberikan tunjungan lainnya,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

                            Pasal 2
Pada pasal 2 penghasilan tetap setiap bulan sebagamana yang dimaksud pada pasal 2 ayat (1) sesuai dengan rincian sebagai berikut:
1.Kepala Desa  Rp.2.450,000-/Bulan
2.sekretaris Desa non PNS Rp.1.715,000-/Bulan
3.Kepala Seksi Rp.1.347,500-/Bulan
4.Kepal Urusan  Rp.1.225,000-/Bulan
5.Kepala Dusun  Rp. 1.102,500-/Bulan

Sementara itu,berdasarkan Peraturan Bupati (Perpub) No 8 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah Desa,pada pasal 3.
1.Ketua Rp.850,000-/Bulan
2.Wakil Ketua Rp.680,000-/Bulan
3.Sekretaris Rp.595,000-/Bulan
4.Anggota Rp.510,000-/Bulan

Berita Terkait

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x