Ini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Mateng

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Berdasarkan peraturan Bupati (Perpub) No 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa.
Pada pasal 2
1.kepala Desa dan perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan tunjangan lainnya yang sah menurut perundangan-undangan yang berlaku.

2.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa, sebagaimana yang dimkasud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APB,Desa.

3.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa atau tunjangan lainnya dapat dinaikkan secara periodik,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4.Sekartaris Desa yang bersetatus PNS dapat diberikan tunjungan lainnya,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

                            Pasal 2
Pada pasal 2 penghasilan tetap setiap bulan sebagamana yang dimaksud pada pasal 2 ayat (1) sesuai dengan rincian sebagai berikut:
1.Kepala Desa  Rp.2.450,000-/Bulan
2.sekretaris Desa non PNS Rp.1.715,000-/Bulan
3.Kepala Seksi Rp.1.347,500-/Bulan
4.Kepal Urusan  Rp.1.225,000-/Bulan
5.Kepala Dusun  Rp. 1.102,500-/Bulan

Sementara itu,berdasarkan Peraturan Bupati (Perpub) No 8 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah Desa,pada pasal 3.
1.Ketua Rp.850,000-/Bulan
2.Wakil Ketua Rp.680,000-/Bulan
3.Sekretaris Rp.595,000-/Bulan
4.Anggota Rp.510,000-/Bulan

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x