Ini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Mateng

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Berdasarkan peraturan Bupati (Perpub) No 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa.
Pada pasal 2
1.kepala Desa dan perangkat Desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan tunjangan lainnya yang sah menurut perundangan-undangan yang berlaku.

2.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa, sebagaimana yang dimkasud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dalam APB,Desa.

3.Penghasilan tetap atau tunjungan yang diterima kepala Desa dan perangkat Desa atau tunjangan lainnya dapat dinaikkan secara periodik,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4.Sekartaris Desa yang bersetatus PNS dapat diberikan tunjungan lainnya,sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dalam APB,Desa.

                            Pasal 2
Pada pasal 2 penghasilan tetap setiap bulan sebagamana yang dimaksud pada pasal 2 ayat (1) sesuai dengan rincian sebagai berikut:
1.Kepala Desa  Rp.2.450,000-/Bulan
2.sekretaris Desa non PNS Rp.1.715,000-/Bulan
3.Kepala Seksi Rp.1.347,500-/Bulan
4.Kepal Urusan  Rp.1.225,000-/Bulan
5.Kepala Dusun  Rp. 1.102,500-/Bulan

Sementara itu,berdasarkan Peraturan Bupati (Perpub) No 8 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah Desa,pada pasal 3.
1.Ketua Rp.850,000-/Bulan
2.Wakil Ketua Rp.680,000-/Bulan
3.Sekretaris Rp.595,000-/Bulan
4.Anggota Rp.510,000-/Bulan

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas
Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, ABM Beri Semangat Atlet Sulbar Raih Medali
ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x