MATENG, Menghadiri hari jadi Kabupaten Mamuju Tengah Mateng yang Ke-6,Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar mengatakan,Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) secara yudiusformal dibentuk berdasarkan undang-undang (UU) No 4 tahun 2013,tentang pembentukan Mamuju Tengah.
“Secara administeratif Mamuju Tengah saat ini telah memiliki 5 wilayah Kecamatan dan 56 Desa,dalam kurun 6 tahun telah mengukir prestasi yang sangat baik. Kenerja pemerintah 2 tahun terakhir telah meraih predikat opini tampak pengecualian (WTP) dari BPK RI, ini merupakan prestasi membanggakan” ujar Enny.
Lebih lanjut,Enny menuturkan penghargaan atas satuan yang sangat membanggakan pula diberikan oleh Kementrian keungan Republik Indonesia dengan capaian samber tertinggi penyajian laporan keuangan. Selain itu,dari sisi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mateng berdasarkan hasil evaluasi daerah otonomi baru,yang dilaksanakan oleh tim Kementrian dalam negeri (Mendagri) telah menyampaikan bahwa Kab.Mateng sebagai daerah otonomi baru yang mampu menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan serta pembangunan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan capaian pembangunannya sudah setara dengan Kabupaten yang lain yang ada di Prov Sulbar. Hasil yang telah di raih saat ini,tentu berkat adanya dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat dan kerja keras seluruh komponen pemerintah. Tentu hal ini, tidak tercapai tampak adanya kerjasama serta dukungan masyarakat yang ada di Kab.Mateng”. Terangnya.
(Zul)