Ini Kesimpulan Raker Komisi 4 Dengan Dikbud Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -Komisi empat DPRD Sulbar melakukan rapat kerja (Raker) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulbar, Selasa 09/06/2020.

Rapat dipimpin lansung ketua komisi empat DPRD Sulbar H.Sudirman didampingi Muh. Jayadi. Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Sulbar seperti Risbar Berlian Bachri, Mulyadi Bintaha dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.

Sejumlah issu strategis menjadi pokok pembahasan atau agenda rapat seperti pembahasan anggaran pasca Refocussing, LKPJ tahun 2019 dan mengenai SK guru GTT dan PTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi 4 DPRD Sulbar Sudirman menjelaskan prihal pagu Dinas Pendidikan pasca dilakukannya Refocussing anggaran untuk Covid-19. Anggota DPRD asal fraksi Golkar itu menyebut anggaran milik Diknas yang bersumber dari DAU mengalami pemangkasan sebesar 15 Miliar.

” Pagu anggaran untuk Diknas khusus yang sumbernya dari dana DAU terpangkas sebanyak kurang lebih 15 M dari total anggaran sebesar 32 M. Jadi hampir 50 persen dipangkas. Untuk dana DAK baik yang dialokasikan ke SMA maupun SMK yang kurang lebih 200 M itu sudah dalam proses, itu dikerjakan secara swakelolah jadi yang bertanggung jawab adalah kepala Sekolah masing-masing.”kata ketua Golkar Kab.Mamasa itu.

Terkait LKPJ Diknas tahun 2019, Sudirman mengatakan Dinas Pendidikan Sulbar telah menindaklanjuti semua rekomendasi komisi 4 DPRD Sulbar, kecuali pembangunan rumah adat di kecamatan Mambi Mamasa.

Anggota DPRD Sulbar dua periode berharap agar kinerja Dinas Pendidikan Sulbar dapat terus ditingkan meski ditengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran.

” jangan karena wabah ini lantas menjadi alasan kita untuk tidak maksimal bekerja.” harapnya.

Terkait dengan guru GTT dan PPT Pemprov. Sulbar, Sudirman menjelaskan bahwa DPRD dan Diknas Sulbar telah bersepakat untuk segera menerbitkan SK GTT dan PTT.

SK GTT dan PTT diharapkan supaya bisa terbit untuk tahun ini sesuai degan hasil uji kompotensi yang jumlahnya kurang lebih 900 orang.”tutupnya.

 

(Lal)

 

Berita Terkait

DPRD Sulbar Rapat Gabungan Komisi, Rekomendasikan Perbaikan Strategis untuk Pemprov
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Jadi Pemateri Senter KIM di Majene
Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan
Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri
Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM
DPRD Sulbar Terima LKPJ 2024 dari Pemprov Sulbar
Ketua DPRD Sulbar dan Tim Pansus Gandeng Pemkab Mateng Bahas Regulasi Peningkatan Gizi
Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:38 WIB

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WIB

Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:26 WIB

Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pikap Terjun ke Jurang 19 Meter di Tapalang Barat Mamuju, 3 Orang Tewas-3 Luka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:07 WIB

Hiswana Migas Sulbar Gelar Muscab ke-II di Mamuju, Dibuka Langsung Gubernur SDK

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Senin, 16 Jun 2025 - 17:38 WIB

Advertorial

SDK Tegaskan: Pejabat Harus Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jun 2025 - 15:48 WIB

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x