Ini syarat Tambahan Untuk Calon Kades

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Sulbarpedia – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), sementara dalam perampungan berkas dokumen untuk menentukan tahapan itu akan berjalan.

Di ketahui syarat umum pendaftaran bagi para calon kepala Desa (Kades) yang akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut, sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah No 3 Tahun 2021 tentang Pilihan Kepala Desa.

Namun kadis PMD Mateng Dzulkifli, mengatakan kemungkinan besar, selain syarat umum yang harus di penuhi bagi para calon kades, ada pula syarat tambahan yang juga harus di penuhi bagi para calon kepala desa nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin waktu rapat ada OPD terkait, meminta syarat tambahan, seperti Inspektorat meminta calon kades harus memiliki surat bebas temuan, kami juga akan memasukkan syarat calon kades, yang akan kami tuangkan dalam administrasi pencalonan kades,” jelas Dzulkifli.

Ia menuturkan, pada saat melakukan rapat perdana mengenai penentuan tahapan Pilkades bersama tim Kabupaten, pihaknya memang belum membicarakan masalah persyaratan bagi calon kepala Desa. Sebab, hal itu telah tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah No 3 tahun 2021. Namum perlu diketahui beberapa unsur yang terlibat didalam tim Kabupaten kemarin, meminta agar harus ada syarat tambahan.

“Kemungkin besar syarat tambahan yang akan di tuangkan dalam administrasi pencalonan yakni : surat bebas temuan dari inspektorat tentunya, kemudian SKBS, surat keterangan catatan kepolisian, kemungkinan juga syarat (sertifikat) bebas vaksin, kemudian surat keterangan bebas narkoba.” Terangnya

Penulis : (Aris/*)

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak
Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang
Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB