MAMUJU,Terkait issu Sekda Sulbar mengeluarkan surat pengunduran dirinya menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN), hal tersebut dibenarkan oleh Sekda Sulbar Ismail Zainuddin saat diwawancarai.
“Iya semenjak hari jumat,tapi ingat itu perbedaan antar pengunduran diri dangan menyatakan berhenti. Kalau saya menyatakan berhenti dari sekarang saya harus berhenti,” ujarnya. Senin (9/7/2018).
Lanjut dikatakannya,proses pengunduran diri ini ada proses yang akan dilakukan sehingga terbitnya surat keterangan (SK) pemberhentian. Dimana surat pemberhentian dirinya belum diterbitkan,maka tugas kenegaraan tetap di jalankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kalau SK pemberhentian saya belum terbit,maka saya akan tetap menjalankan tugas kenegaraan sebagai tanggung jawab saya.” Kuncinya