JPU Ajukan Kasasi

- Jurnalis

Jumat, 14 September 2018 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju memvonis bebas terdakwa empat pimpinan DPRD Sulbar kasus dugaan korupsi perkara APBD 2016, Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam secara resmi mengajukan Kasasi ke Panitera Pengadilan Negeri Mamuju. Jumat (14/9/2018).

Selaku tim JPU Cahyadi Sabri mengatakan,sesuai dengan jangka waktu yang telah diberikan Majelis Hakim serta kuap tujuh hari masa pikir-pikir jaksa penuntut umum (JPU).

“Tepat pada hari ini,jumat 14 september 2018 penuntut umum menyatakan kasasi atas putusan Majelis Hakim terkait tindak pidana korupsi terhadap 4 anggota DPRD Sulbar,” ujar Cahyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Cahyadi sebelum berakhir tujuh hari,pihaknya telah menyatakan kasasi. Ia juga menjelaskan dengan menyatakan kasasi ini,maka perkara tersebut belum ingkra dan dilanjutkan keupaya hukum ditingkat kasasi di Makamah Agung (MA).

“Biar nanti Makamah Agung yang menguji,untuk waktu keputusannya itu ditentukan oleh Makamah Agung sendiri.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia
Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia
Bawaslu Mateng Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 18 PKS Ujudkan Pengawasan Efektif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x