MAMUJU, SULBARPEDIA. COM-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara kini telah resmi berganti nama menjadi Pemkab Pasangkayu, pergantian nama kabupaten Matra menjadi Pasangkayu telah disetujui presiden RI Jokowidodo melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat.(Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 312, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6175.
Kepada laman ini Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengatakan dirinya merasa bangga karena telah berhasil merubah nama kabupaten yang Ia pimpin, Ia mengaku mengubah nama suatu daerah tidaklah mudah, butuh perjuangan panjang sehingga hal itu berhasil Ia lakukan.
” Pergantian nama Matra menjadi kabupaten Pasangkayu ditetapkan tgl 28 Desember 2017 dan diundangkan tgl 29 Desember 2017,”kata ketua PDIP Sulbar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus mengatakan peraturan pemerintah ikwal pergantian nama kabupaten Matra terbit setelah dirinya beberapa kali bertemu Presiden RI Ir Jokowi. Bupati Matra dua priode itu mengaku sangat sulit meyakinkan Presiden mengenai pentingnya pergantian nama tersebut.
“yang susah adalah meyakinkan bapak presiden soal subtansi dan urgensi pergantian nama itu, saya bilang sama Presiden kalau nama ini tidak dirubah maka Matra selalu dikira Mamuju, akibatnya anggaran untuk Matra selalu ke Mamuju, yang rugi kan masyarakat Pasangkayu. “jelas Agus via WA 10/01/2018.
Agus menambahkan tahun lalu Presiden telah menetapkan jadwal untuk berkunjung ke Matra, namun karena Mamuju Utara memiliki kemiripan nama dengan kabupaten Mamuju sehingga Presiden saat itu berkunjung ke Mamuju, hal seperti itulah sehingga pergantian nama kabupaten dinilai sangat penting dilakukan.
Terakhir Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meminta kepada seluruh masyarakat Pasangkayu agar mengapresiasi dan mendukung prubahan nama tersebut.
(Cul/Lal)