Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Penyidik Polresta Mamuju resmi menetapkan Muhammad Nasrullah, Kepala Desa Tanambuah sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp500 juta. Hingga saat ini, tersangka dinilai tidak kooperatif dan tidak menghadiri panggilan penyidik, meskipun telah dipanggil secara patut sesuai prosedur hukum.

Dikonfirmasi hari ini Selasa (25/11) Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan Karena tidak memenuhi panggilan dan keberadaannya tidak diketahui, Polresta Mamuju kemudian menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim, atas nama Muhammad Nasrullah.

Surat DPO tersebut telah disebar di berbagai media sosial, pasar, dan pusat perbelanjaan, guna memperluas informasi kepada masyarakat. Lanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui penyidik Polresta Mamuju atau Call Center 110, agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Ujar Kasi Humas

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membantu sembunyikan pelarian tersangka. Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti dengan sengaja membantu pelarian tersangka dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tambahnya

Polresta Mamuju berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses hukum serta menuntaskan pengungkapan kasus korupsi dana desa tersebut. Ungkapnya

(Adm)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani
Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran
Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel
Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat
Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi
Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak
Semarak HUT RI ke-81, Polri Kawal Pertandingan Olahraga di Budong-Budong
Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polri Kawal Pertandingan Olahraga di Budong-Budong

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

x