Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Penyidik Polresta Mamuju resmi menetapkan Muhammad Nasrullah, Kepala Desa Tanambuah sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp500 juta. Hingga saat ini, tersangka dinilai tidak kooperatif dan tidak menghadiri panggilan penyidik, meskipun telah dipanggil secara patut sesuai prosedur hukum.

Dikonfirmasi hari ini Selasa (25/11) Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan Karena tidak memenuhi panggilan dan keberadaannya tidak diketahui, Polresta Mamuju kemudian menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim, atas nama Muhammad Nasrullah.

Surat DPO tersebut telah disebar di berbagai media sosial, pasar, dan pusat perbelanjaan, guna memperluas informasi kepada masyarakat. Lanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui penyidik Polresta Mamuju atau Call Center 110, agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Ujar Kasi Humas

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membantu sembunyikan pelarian tersangka. Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti dengan sengaja membantu pelarian tersangka dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tambahnya

Polresta Mamuju berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses hukum serta menuntaskan pengungkapan kasus korupsi dana desa tersebut. Ungkapnya

(Adm)

Berita Terkait

Plt Ketua SMSI Sulbar Diduga Mendapat Intimidasi Dari Oknum Kades di Mamasa
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju
Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x