SULBARPEDIA.COM, – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 2 Kalukku Kab.Mamuju Abdullah Habban S.Pd menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan sistem belajar tatap muka terbatas.
Mantan kepala sekolah SMA Budi Mulia Kalukku ini menjelaskan belajar tatap muka terbatas ini dilakukan sebagai upaya sekolah dalam menekan laju penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah.
“Saya masih baru disini dan masih mempelajari kondisi sekolah ini secara keseluruhan. Sekarang kita memasuki semester yang ke 2 dan untuk prosesnya kita lakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan siswa, kita arahkan siswa datang ambil soal dan distor kemasing-masing wali kelasnya setelah di selesaikan. Hal ini kita lakukan untuk meretas penularan Pandemi Covid 19 sesuai arahan dari pemerintah.”jelasnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya Selasa,15 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung mengenai pengelolaan dana DAK pada SMA Abdullah menjelaskan bahwa hingga saat ini dirinya sudah 2 kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sebagai saksi atas persoalan dugaan korupai pengelolaan DAK 2020.
Menurutnya jika dana DAK telah dikembalikan ke kas daerah, sebaiknya dana tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk membiayai program yang ada di sekolah.
“kalau dalam pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), kita juga masih terbatas dengan Juklis untuk penggunaannya, terkadang ada kegiatan yang kita butuhkan disekolah, tapi tidak ada dalam juknis BOS, contoh misalnya honor Wakasek dan wali kelas, itukan tidak ada juknisnya, Juga jika ada bangunan sekolah yang rusak berat itu juga tidak diatur dalam juknis BOS kecuali yang rusak ringan saja.”tutunya.
Sebagai Kepala sekolah yang baru Ia berharap kedepan pandemi Covid 19 ini bisa segera berlalu sehingga kegiatan proses belajar mengajar bisa berjalan dengan normal kembali.
(Edi/Lal)