Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Polman, Pelaku Ayah Tiri Korban

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(polres polman menggelar press release kasus pencabulan anak dibawah umur)

(polres polman menggelar press release kasus pencabulan anak dibawah umur)

SULBARPEDIA.COM,- Polman, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K dan Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Vica Henriana,S.Tr.K memimpin Press Release kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Rabu (27/10/21).

Dalam keterangannya Kapolres Polman menjelaskan tentang pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak tiri korban yang terjadi di wilayah hukum Polres Polman.

Kronologis kejadian bermula pada sekitar bulan Februari 2018 pada saat itu korban berumur 8 tahun, pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan mengobati korban karena korban sering buang air kecil di celana, setelah itu pelaku malah menyetubuhi dan mencabuli korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut berulang pada waktu dan tempat yang berbeda sampai dengan bulan September 2021 yaitu pada saat korban sudah berusia 10 tahun tepatnya korban dicabuli oleh pelaku yang masih merupakan suami sah dari ibu kandung korban (bapak tiri) sebanyak lebih dari 10 kali.

Perbuatan tidak pantas tersebut diketahui oleh Tante Korban setelah Korban mengeluh kesakitan dan mengeluarkan darah pada saat buang air kecil.

Kemudian setelah mengetahui informasi tersebut Tante korban langsung memeriksakan keponakannya dan menanyakan tentang perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dan korban mengakui bahwa benar dirinya telah disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka, setelah itu tante korban bersama dengan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk Tersangka atau pelaku kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak tiri korban dikenakan pasal 81 ayat (2), (3) Jo.pasal 76D subs. Pasal 82 ayat (1), (2) Jo. Pasal 76E UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 64 KUHPidana.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Polsek Pangale Hadir Mendamaikan Penyelesaian Masalah Warga yang Berkonflik

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir Pastikan Desa Tetap Aman

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Perkuat Rasa Aman dan Kerukunan, Bhabinkamtibmas Lembah Hopo Silaturahmi Ke-Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Redam Perselisihan Warga dan Berujung Damai

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:42 WIB

Langkah Kecil, Dampak Besar: Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Sanjango Tetap Aman dan Kompak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:40 WIB

Personel Polsek Pangale Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

Personel Polsek Karossa Patroli Malam Jaga Karossa Tetap Aman

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:39 WIB

Gunakan Armoured Water Cannon, Polres Mateng Salurkan Air Bersih

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir Pastikan Desa Tetap Aman

Kamis, 30 Jul 2026 - 12:55 WIB

x