MATENG,SULBARPEDIA.Com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Topoyo. Senin (9/2/2026)
Kepala Bappeda Litbang Kab.Mamuju Tengah Zulkifli menyatakan usulan pembangunan di tahun 2027 tidak berjalan ditempat,namun saat ini masih dalam tahap teransisi penting karena RKPD 2027 adalah instrumen mengujudkan tahun ketiga untuk mengujudkan capian visi misi dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
“Pada forum RKPD ini yaitu ada tiga fungsi perencanaan yang ingin kita tekankan, yang pertama perencanan berbasis data tentu kami meminta kepada kepala desa dan kecamatan untuk menyusun perencanan yang sama” ujarnya saat menghadiri Musrenbang Kec.Topoyo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu dengan adanya data, kata dia kita dapat melihat berapa angka stunting, jumlah pengangguran terbuka dan angka kemiskinan, menjadi capian indikator makro kinerja Bupati dan Wakil Bupati.

“Tentu apa yang menjadi usulan hari ini menjadi solusi masalah yang terbaca dalam data, kita akan melakukan pilterasi ketat istilah yang tidak memiliki dampak pada indikator kerja dalam sipsiden dalam menjalankan pekerjaan pemerintah” sambungnya
Untuk yang kedua terfokos pada ilirisasi pertanian,sesuai dengan tema pemerintah menginkan Kec.Topoyo bukan sekedar menjadi pusat administrasi,melainkan menjadi jantung mekanis dan konsep agropolitan,sebab Kec.Topoyo wilayah strategis tentu tidak berperan sebagai produsen tetapi sebagi simpul distribusi.
“Yang ketiga impelumen program pada paku yudikatif, tentu kita realistis kemampuan piskal daerah kita tentu Musrenbang ini adalah ruang negosiasi prioritas. Jadi saya sampaikan kepada rekan rekan kepala desa semau ajuannya sebagai laporan kita kepada Bupati, alhamdullilah di akhir Desember 2025 kemarin kita sudah melakukan singkronisasi RPJMDes ke RPJMD” terangnya
Ia menambahkan hal itu dilakukan sebagi bentuk sinkronisasi semua program dari Kabupaten ketingkat Desa sesuai penyampaian pemerintah daerah kepada Bappeda, untuk memastikan semua program visi misi Bupati tersampaikan terlialisasi sampai ketingkat Desa.
“Semua itu kita lakukan singkronisisi program RPJMDes-RPJMD, dengan menempuh mekanisme lainnya sehingga beberapa masukan dapat diselesaikan di tahun 2027”. Tutupnya. (Adv)











