SULBARPEDIA.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju telah membentuk panitia khusus (pansus) anggaran Covid-19, Senin (22/6/2020). Menurut Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi, pansus dibentuk untuk mendalami refocusing anggaran yang dilakukan pihak eksekutif.
Ari menekankan agar anggaran refocussing dikelola sesuai kebutuhan daerah, utamanya menghadapi pandemi Covid-19. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa refocusing anggaran merupakan instruksi pemerintah pusat ke daerah. Pemda Mamuju wajib melakukan realokasi guna meminimalisir penyebaran virus corona.
Senada itu, salah satu anggota DPRD Mamuju, Yani Baharuddin mengatakan, refocusing anggaran penting dilakukan sebagai langkah serius Pemkab Mamuju dalam menangani penyebaran Corona di Mamuju . “Seandainya saya yang punya hak (refocusing), sampai perbatasan Sulbar saya tangani agar virus ini tidak masuk,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kan sudah ada kewenangan masing-masing wilayah kabupaten. Kita harus maksimalkan ini.”
(Lal/Adv)