SULBARPEDIA.COM,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Senin (13/1/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III ini membahas program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III, Edhy Perdana Putra, memimpin langsung rapat tersebut, didampingi sejumlah anggota komisi lainnya, yakni Amries Amir, M Ryan Ramadhan, Robin Chandra Hidayat, dan Darsia Iwan. Dari pihak Dinas Perumahan, hadir Kepala Dinas Mujahid bersama sejumlah kepala bidang terkait.
Dalam pemaparannya, Mujahid menjelaskan beberapa program prioritas, di antaranya pembangunan perumahan, pengembangan kawasan permukiman, dan rehabilitasi 10 unit rumah yang rusak akibat bencana di Desa Sarudu. Selain itu, dinas juga merencanakan penyelesaian ganti rugi untuk 145 aset tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat.
Mujahid juga mengungkapkan kendala terkait pembebasan lahan pasar Randomayang yang hingga kini belum sepenuhnya selesai. “Bagian belakang pasar sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah, tetapi bagian depan belum,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III memberikan saran agar dinas terkait melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai tanggung jawab. Ketua Komisi III, Edhy Perdana Putra, menekankan pentingnya komunikasi intensif antara OPD dan DPRD untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan maksimal.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif sangat diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal,” ujar Edhy.
Melalui rapat ini, diharapkan kerja sama antara DPRD dan Dinas Perumahan dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasangkayu di masa mendatang.
(adv/adm)