SULBARPEDIA.COM,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan penghargaan atau reward kepada sejumlah atlet cabang olahraga yang meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XII Aceh-Sumut 2024 lalu.
Penghargaan dan bonus itu diterima oleh atlet dayung Ramla Baharuddin yang sukses meraih dua medali perak di PON XXI Aceh-Sumut.
Ramla menerima bonus sebanyak Rp 200 juta dan juga pelatih dayung Syamsul sebanyak Rp 30 juta, sebagai bentuk apresiasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan itu diberikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar Safaruddin dan Ketua Harian KONI Sulbar Syahrir Ramadani di aula Kantor KONI Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (30/12/2024).
Kepala Dinas Dispora Sulbar Safaruddin mengatakan, penyerahan reward atau bonus Rp 200 juta ini merupakan apresiasi kepada atlet di Sulbar yang telah mengharumkan nama daerah di kancah Nasional.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa yang membawa nama Sulbar dan tentu prestasi ini kita hargai. Dan ada juga bonus dari Pemprov Sulbar dan akan diserahkan tahun 2025,” ujar Safaruddin.
Dia menekankan, atlet dayung di Sulbar harus terus dibina agar lahir generasi atlet yang hebat seperti Ramla.
Sementara itu peraih penghargaan Ramla mengaku, mendapatkan bonus langsung dari KONI Sulbar sebanyak Rp 200 juta secara tunai.
Kemudian bonus dari Pemprov Sulbar sebanyak Rp 300 juta akan diterima tahun 2025.
Baca Juga: Atlet Dayung Mamuju Sumbang 5 Emas-1 Perak di Hari Pertama Porprov Sulbar
“Saya dijanjikan dari Pemprov Sulbar tahun 2025 nilainya itu Rp 300 juta,” katanya.
Dia menambahkan, dirinya sangat berterimakasih kepada Pemprov Sulbar yang telah memberikan apresiasi kepada atlet.
“Semoga kedepannya atlet-atlet kita di Sulbar semakin jaya lagi, terutama cabor dayung,” pungkasnya.
(rls/adm)