Jakarta – Komisi III DPR mengundang KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. KPK menyebut akan menggenapi undangan tersebut.
“Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Senin (11/9/2017).
Panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari Rabu (6/9) pekan lalu. Saat itu alasan KPK lantaran pimpinan tidak dapat hadir utuh karena sebagian sedang bertugas di luar kota. Sementara hari ini KPK memastikan pimpinan akan hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan tentu akan hadir,” ucap Febri.
Baca juga: Komisi III Kembali Jadwalkan Rapat dengan KPK Besok
DPR sedianya akan membahas fungsi KPK dalam penanganan kasus korupsi dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di KPK.
“Materi yang kita siapkan untuk RDP berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti,” ungkap Febri.
Baca juga: Konfirmasi Soal ‘Ketua Bayangan’, Komisi III Tunggu KPK 1×24 Jam
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo juga menyampaikan akan mengonfirmasi soal pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK.
“Kemudian kami minta penjelasan juga kepada KPK soal apa yang disampaikan Aris Budiman,” ucap Bambang Soesatyo di sela-sela peluncuran bukunya berjudul ‘Ngeri-ngeri Sedap’ di cafe Leon, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
“Termasuk juga statement Agus sebagai Ketua KPK bahwa akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Korupsi bagi Pansus,” lanjutnya.