MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, bakal mulai melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif, untuk Pileg 2019.
Tahapan verifikasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPU secara resmi menutup tahapan penyerahan berkas perbaikan berkas bacaleg, Selasa (31/7) kemarin.
“Kalau bukan malam ini, mungkin besok kita akan lakukan verifikasi, karena ini hari juga kita akan fokus untuk verikasi berkas syarat dukungan perbaikan untuk calon DPD. Pada saat pendaftaran, kami juga sebenarnya sudah melihat beberapa berkas dari bacaleg yang dimasukkan oleh partai. Sisa perbaikan ini yang nanti tinggal kita periksa. Tahapan verifikasi dari tanggal 1 sampai 7 ini, boleh dibilang finishing untuk mengecek kembali,” terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tahapan verifikasi ini menurut Hamdan, hampir sama dengan prose verifikasi yang di lakukan pasca prose pendaftaran atau pengajuan syarat bacaleg. Hanya saja, verifikasi di tahapan ini, tidak lagi memberikan kesempatan kepada parpol jika ditemukan berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
“Kita akan melihat keberadaan berkas syarat calon, mereka sudah harus memenuhi syarat dan sah, terutama calon pengganti, kita akan liat berkasnya, apakah sudah memenuhi syarat sesuai peraturan PKPU atau tidak. Kalau ada diverifikasi ini yang tidak memenuhi syarat, pasti langsung akan di TMS kan, tidak akan ikut ditetapkan sebagai DCS, atau dicoret,” pungkas Hamdan.(Sid)