MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Mamuju gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019. Kamis ( 13/9/2018) di Hotel D’Maleo Mamuju.
Berikut daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 perkecamatan:
Kecamatan Bonehau : 5.899 jiwa
Kecamatan Kalukku :31.201 jiwa
Kecamatan Kalumpang :7.094 jiwa
Kecamatan Bala Balakang :1.363 jiwa
Kecamatan Mamuju :34.897 jiwa
Kecamatan Papalang :14.731 jiwa
Kecamatan Sampaga :10.210 jiwa
Kecamatan Simboro :20.468 jiwa
Kecamatan Tapalang :11.284 jiwa
Kecamatan Tapalang Barat :5.824 jiwa
Kecamatan Tommo :13.648 jiwa
Jumlah pemilih di Kabupaten Mamuju sebanyak : 156.619 jiwa, yang
tersebar di 101 Desa,752 TPS dan 11 Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyatakan ada penambahan 915 pemilih,penambahan tersebut berdasarkan hasil hasil perekaman E-KTP terbaru dari Disdukcapil. Diantaranya dari pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun.
“Sudah ada aturannya bahwa mereka sudah bisa melakukan perekaman, itu yang kami fasilitasi,” ujar Hamdan Dangkang.
Lanjut dikatakannya, pihaknya berharap agar tidak ada lagi polemik data ganda pasca penetapan DPT sesuai hasil pencermatan.
“Dari penetapan DPT ini,mudah-mudahan tidak ada lagi masalah. Karena ganda identik ini kami jamin tidak ada lagi, kalaupun ada ganda datanya terpaksa kami akan harus faktual lagi kelapangan,” terangnya.
Ia juga menambahkan,meskipun telah menetapkan DPT tersebut, KPU Mamuju tidak dapat menjamin bahwa penetapan pleno ini merupakan hasil akhir. Sesuai intruksi KPU RI yang telah memerintahkan KPU di daerah untuk terus update melakukan perubahan dan pencermatan data. (Zul)