MATENG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), kamis (4/4/2019) melaksanakan pelipatan surat suara pemilu 2019 yang berjumlah 386,345 dari 332 colly.
Dari 386,345 surat suara untuk Kabupaten Mateng, terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Persiden berjumlah 76,669, surat suara pemilu DPD berjumlah 76,669 , surat suara DPR RI dapil Sulawesi Barat berjumlah 76,669 , surat suara DPRD Prov Dapil Sulawesi Barat 6 berjumlah 76,669 , surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 berjumlah 36,900 , surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 berjumlah 16,119, dan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 berjumlah 26,650.
Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat menjelaskan,target pelaksanaan pelipatan surat suara tersebut akan dilakukan selama empat hari kedepan. Selain itu,Suryadi Rahmat juga menyatakan ,bahwa pihaknya akan mempelajari proses pelaksanaan pelipatan surat suara dihari pertama untuk menjajal kesiapan gedung yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau hari ini tidak memungkin,maka kita akan buka satu gedung lagi untuk digunakan melipat surat suara ini,” ungkap Suryadi saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Suryadi mengatakan dalam proses pelipatan surat suara ini pihaknya melibatkan 200 orang.
“Yang kita libatkan sementara ini 200 orang,” sambungnya.
Untuk target mendistribusikan surat suara kemasing-masing dearah pemilihan (dapil), Suryadi membeberkan bahwa paling lambat pada tanggal 14 april surat suara pemilu akan didistribusikan oleh KPU.
“Surat suara akan bergeser dari KPU paling lambat tanggal 13-14 ke-PPK .” Tutupnya
(Zul)