MATENG,SULBARPEDIA.Com – Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah menyampaikan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kab.Mateng resmi di tutup pada tanggal 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita.
Hingga batas akhir pendaftaran, kata Alamsyah , bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memasukkan berkas pendaftaran di KPU Kab Mamuju Tengah sebanyak tiga pasangan calon diantaranya : H. Sahrul Sukardi, S.Sos.,M.Si berpasangan dengan Alamsyah Arifin, Dr. H. Arsal Aras, SE.,M.Si berpasangan dengan Dr. H. Askary, S.Sos., M.si. Serta H. Haris Halim Sinring berpasangan dengan I Komang Budi Arcana.
Sementara itu, Kadiv teknis penyelenggaraan pemilu Ines Pradhana Ruso menambahkan, berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, dengan adanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkas pendaftarannya maka dengan demikian tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga bakal pasangan calon selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo di Makassar pada tanggal 31 agustus sampai dengan tanggal 1 september 2024” terang Ines, Jumat (30/8/24)
Lebih lanjut, ia menjelaskan di saat yang bersamaan pula akan dilaksanakan penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung hingga 4 September 2024. (lis/adm)