MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan pemilu 2019 tingkat Sulbar dan dirangkaikan dengan rapat koordinasi deklarasi kampaye damai pemilu 2019. Jumat (14/9/2018) di Hotel D’Maleo Mamuju.
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua KPU Sulbar Rustang yang didampingi oleh anggota komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin,Farhanuddin,Said Usman Umar dan Sukmawati M Sila.
Kegiatan penetapan DPT tersebut, sempat molor disebabkan adanya penemuan beberapa data ganda. Namun tidak mengurangi semangat para peserta rapat sehingga KPU Sulbar,akhirnya menetapkan DPTHP pada pukul 22:29 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, molornya kegiatan tersebut diakibatkan adanya penemuan beberapa data ganda di sejumlah kabupaten.
“Kegiatan ini sempat saya skorsing karena ada masukan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), bahwa ada kecurigaan tentang data ganda,”ungkap Rustang.
Lanjut Rustang, DPTHP yang telah ditetapkan ini sudah sah dan tidak ada kemungkinan untuk berubah lagi.
“Meskipun ini sudah ditetapkan, kedepannya kita rencanakan akan membentuk satuan tugas untuk mencermati DPT. Jika ada yang diturunkan lagi, kita sudah sepakat untuk tidak menurunkan C6-nya, kita akan tahan di Kabupaten masing-masing,” terangnya.
Rustang juga menambahkan, jika ada data pemilih yang belum terdaftar di DPT usai penetapan ini,DPT tersebut akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Yang tersisa dari DPT, itu akan kami masukkan kedalam DPK.”kata Rustang.
Berikut daftar DPT perkabupaten di Sulbar:
Kab.Mamasa : 114.406 jiwa
Kab.Polewali Mandar : 302.839 jiwa
Kab.Majene : 110.089 jiwa
Kab.Mamuju. : 156.616 jiwa
Kab.Mamuju Tengah : 70.488 jiwa
Kab.Pasangkayu : 88.354 jiwa
Total DPT : 842.792 jiwa
Total pemilih di Provinsi Sulawesi Barat pada pilkada tahun 2019 berjumlah 842.792 jiwa, yang tersebar di : 69 Kecamatan, 648 Desa dan 3.857 TPS.
(Zul)